Pemberantasan Narkoba

Polisi Surabaya Tangkap 2 Orang di Makassar Terkait Kasus Ganja

#SURABAYA - Kapolres Tanjung Perak, AKBP Arnapi menyatakan Satreskoba menangkap dua orang di Makassar dalam waktu dua hari.

Penulis: Zainuddin | Editor: Yuli
surya/ist
Kasubag Humas Polres Tanjung Perak, AKP Lily Djafar menunjukan ganja yang disita dari Kapal Dobonsolo, Rabu (6/5/2015). 

SURYA.co.id, SURABAYA - Jaringan pemilik ganja sebanyak 42 kotak diperkirakan lebih dari tiga orang. Satreskoba Polres Tanjung Perak sudah menangkap tiga orang ini diduga terkait bagian dari anggota jaringan narkoba.

Kapolres Tanjung Perak, AKBP Arnapi menyatakan Satreskoba menangkap dua orang di Makassar dalam waktu dua hari.

Menurutnya, tim sudah membawa dua orang ini ke Mapolres pada Rabu (13/5/2015) malam. Tapi Arnapi enggan membeber identitas dua orang ini.

"Kami akan periksa mereka dulu. Peranan dua tersangka ini baru jelas setelah pemeriksaan selesai," kata Arnapi kepada Surya, Kamis (14/5/2015).

Seorang tersangka berinisial AZ yang diduga menjadi kurir. Sampai saat ini belum diketahui identitas dan peranan satu tersangka lainnya.

Informasi yang dihimpun Surya, penangkapan dua orang ini bermula dari penangkapan tersangka berinisial K. K berperan membelikan tiket tersangka AZ, dan menyerahkan ganja yang dikemas dalam dua kardus kepada portir bernama Syaifudin.

K ditangkap tidak lama setelah petugas membongkar isi kardus. Saat itu K masih berada di Pelabuhan Tanjung Perak. Petugas pun mengajak K menyisir KM Dobonsolo dan menangkap tersangka AZ di rumahnya.

K kemungkinan bisa ditetapkan menjadi tersangka. Berdasar informasi yang diterima Satreskoba, K sudah sering membelikan tiket untuk AZ. Bahkan K diduga sudah mengetahui barang bawaan AZ selalu berisi ganja.

Kasubbag Humas Polres Tanjung Perak, AKP Lily Djafar mengakui Satreskoba sudah menangkap beberapa tersangka dalam kasus kepemilikan 42 kotak ganja. Tapi dia enggan membeber jumlah tersangka yang sudah ditangkap Satreskoba. "Semoga pemeriksaannya segera selesai," kata Lily.

Tags
ganja
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved