Pemberantasan Narkoba
Ada Sekilo Ganja di Semak-semak, Kemungkinan Transaksi Sistem Ranjau
@SURYAcoid - Kadang kala, antara bandar dan pembeli tidak saling kenal. Narkoba yang dipesan, diletakkan oleh kurir bandar di tempat yang dirahasiakan
Penulis: Miftah Faridl | Editor: Yuli
SURYA.co.id | SIDOARJO - Penemuan 1 kilogram ganja di semak-semak pembuangan sampah di Jalan Industri Desa Sruni, Gedangan, Sidoarjo, Rabu (13/5/2015), mendapatkan perhatian Polsek Gedangan.
Pasalnya, polisi menduga ganja itu diletakkan di sana dengan sengaja yang dikenal dengan transaksi sistem ranjau.
Kapolsek Gedangan Kompol Fathoni mengungkapkan, sistem ranjau lazim dilakukan bandar besar untuk mengelabuhi endusan polisi.
”Lihat saja beratnya. Tidak mungkin pemain kecil bertransaksi sampai 1 kilogram. Apalagi menggunakan sistem ranjau,” ungkapnya.
Sistem ini dipakai para pengedar barkoba untuk memutus rantai transaksi. Kadang kala, antara bandar dan pembeli tidak saling kenal. Narkoba yang dipesan, diletakkan oleh kurir bandar di tempat yang dirahasiakan.
Baru setelah pesanan berada di tempatnya, bandar memberikan info kepada pembeli.
”Sistem ini sering kali menyulitkan polisi mengungkap jaringan pengedar narkoba. Pasalnya, ketika pembeli tertangkap, polisi kesulitan mencapai jaringan di atasnya karena sistem transaksinya terputus. Di kasus penemuan oleh warga ini, sistem ranjau ini gagal karena pembeli kalah cepat dengan warga,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, sebungkus ganja kering ditemukan oleh pencari rumput bernama Iqbal Saiful Ardy (45), di semak-semak pembuangan sampah di Jalan Industri Desa Sruni, Gedangan, Rabu (13/5).
Ganja itu diduga sengaja disembunyikan si empunya. Belum jelas siapa pemilik ganja seberat 1 kilogram itu.
Penemuan ini bermula dari sabit Iqbal menancap pada sebuah bungkusan korban.
“Saya biasa ambil rumput di sana. Tiba-tiba sabit saya nancap ke bungkusan koran dan dilakban warna coklat,” ujar warga Seruni, Gedangan itu. Dari sobekan bungkus koran itu, Iqbal melihat daun kering berwarna kecoklatan.