Berita Sidoarjo
Proyek Keruk Kali Ketapang di Sidoarjo Habiskan Rp 12 Miliar
#SIDOARJO - Normalisasi Kali Ketapang menjadi solusi mengatasi banjir sekitar Jalan Raya Porong, Sidoarjo arah Surabaya-Malang dan sebaliknya.
Penulis: Miftah Faridl | Editor: Yuli
SURYA.co.id | SIDOARJO - Banjir yang melanda Jalan Raya Porong beberapa hari lalu, direspon Dinas Pengairan Pmekab Sidoarjo.
Dinas yang dipimpin Fatchur Rahman itu akan mengeruk Kali Ketapang. Normalisasi aliran sungai ini menelan biaya Rp 12 miliar.
Menurut Fatchur, normalisasi Kali Ketapang menjadi satu di antara solusi mengatasi banjir sekitar Jalan Raya Porong, Sidoarjo arah Surabaya-Malang dan sebaliknya.
"Normalisasi ini untuk mengeruk sedimentasi di dasar sungai. Sedimentasi ini yang membuat fungsi sungai terganggu," ujarnya, Jumat (7/5/2015).
Normalisasi ini dinilainya sangat mendesak. Pasalnya, pendangkalan Kali Ketapang mengancam jalur utama perekonomian Jawa Timur.
Dampaknya, banjir di kawasan Porong sampai memutus jalur kereta api dan logistik.
"Normalisasi ini mendesak dilakukan. Meski begitu, sebenarnya ini bukan normalisasi yang pertama. Dalam satu tahun kami bisa dua kali mengeruk Kali Ketapang dan menghabiskan banyak biaya," ungkapnya.
Terkait urusan teknis, Fatchur mengakui sudah memiliki perencanaan yang matang.
"Sebelum eksekusi, kami sudah berkoordinasi dengan beberapan instansi terkait," kata dia.
Instansi yang disebut Fatchur adalah Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Surabaya, Dinas PU Pengairan Jawa Timur, Dinas PU Pengairan Sidoarjo, Bapel BPLS dan BPBD Sidoarjo.
Dari sisi perencanaan, Fatchur menjelaskan, ada pelaksanaan normalisasi Afvoer Ketapang ini dibagi menjadi dua titik. Titik pertama adalah DAM di Desa Penatarsewu yang memiliki panjang 2,7 kilometer.
Untuk normalisasi di titik ini, akan dilaksanakan BBWS. Proyek ini menelan biaya Rp 12 miliar yang berasal dari APBN Perubahan 2015.
Sedangkan normalisasi di sepanjang rel kereta api di Desa Kalitengah sampai DAM Penatrsewu, kata dia, menjadi tanggungjawab Dinas Pengairan Sidoarjo, Provinsi Jatim dan BPLS. Panjang jalur ini mencapai 3 kilometer.