Berita Malang Raya
Dukun Ini Ngaku Sakti, Lha Kok Ketahuan Keluarkan Ular Dari Balik Pinggang
Salah satu warga bernama Nurrahmad Machmud (29), dinyatakan menderita penyakit aneh.
Penulis: Ahmad Amru Muiz | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.co.id | BATU – Gara-gara menjalankan penipuan berpraktek dukun pengobatan alternatif, Mbah Sambang alias Mardiono (64) warga Desa Pelem, Kecamatan Karangrejo, Kabupaten Magetan diamankan Polres Batu.
Selain Mbah Sambang, empat orang pembantunya ikut diamankan.
Mereka Agus Susanto (31) warga Desa Manisrejo, Kecamatan Karangrejo, Kabupaten Magetan, Suharto (43) dan Parjito (43) keduanya warga Desa Salakan, Kecamatan Teras, Kabupaten Boyolali Jateng, dan Amir Halim (35) dari Desa Kedungrejo, Kecamatan Tanjunganom Kabupaten Nganjuk.
Kasubag Humas Polres Batu, AKP Waluyo menjelaskan, kegiatan pengobatan ala perdukunan tersebut dilakukan secara berpindah-pindah oleh tersangka.
Mulai dari wilayah Madiun, Nganjuk, Kediri, hingga ke wilayah Pujon kabupaten Malang.
Selain menggunakan serbuk obat yang diyakini sebagai jamu obat linu, tersangka pengobatan juga menggunakan rajah atau jimat penyembuh penyakit.
"Rupanya kegiatan pengobatan ala perdukunan tersebut cukup mendapat perhatian, buktinya setiap menggelar praktek di balai dusun selalu didatangi warga sekitar," kata Waluyo, Jumat (8/5/2015).
Awalnya pengobatan gratis. Namun setelah mendapat obat serbuk tidak kunjung sembuh, dalam waktu seminggu warga diminta kembali dengan membayar biaya pengobatan Rp 75 ribu.
Pada kedatangan kedua itulah, tersangka diobati dengan cara bekam. Dan dua hari berikutnya, memberitahukan kalau penyakit yang dialami calon korban sebagai penyakit aneh.
Selanjutnya tersangka mendatangi rumah korban dan kembali melakukan pengobatan dengan memberi obat serbuk kembali disertai rajah yang telah dikemas dalam pastik.
Salah satu warga bernama Nurrahmad Machmud (29), dinyatakan menderita penyakit aneh.
Ia diharuskan menjalani pengobatan khusus. Awalnya, tersangka menyuntik perut korban dengan jarum sehingga keluar darah.
Dan dengan mulutnya, tersangka menyedot darah dari lambung korban dan seolah terpental dengan memuntahkan paku bersama darah sebanyak 41 buah dari mulutnya.
Untuk tahapan pengobatan berikutnya, korban diminta memberikan santunan kepada 102 anak yatim dengan masing-masing sebesar Rp 30 ribu.
"Pengobatan tersebut terus dilakukan dan akan dituruti oleh korban," ucap Waluyo.