WNI Ditangkap di Brunei
Belum Jelas, Rustawi Diproses di Brunei atau di Indonesia
Jika nanti diputuskan bahwa proses hukum Rustawi tetap dilakukan di Brunei, Kapolda menyatakan tetap menghormati keputusan itu.
SURYA.co.id | SURABAYA – Proses hukum terhadap Rustawi Tomo Kabul, warga Malang yang ditangkap petugas kepolisian Brunei karena membawa bahan peledak dalam perjalanan umrah, belum bisa dipastikan.
Apakah Rustawi akan tetap diproses di Brunei atau di Indonesia, belum ada kepastian.
Kapolda Jatim Irjen Pol Anas Yusuf menyampaikan, sejauh ini kepolisian Brunei Darussalam dan kepolisian Indonesia masih terus berkordinasi dengan difasilitasi Interpol, terkait penanganan perkara tersebut.
“Kita tunduk pada hukum di sana (Brunei Darussalam). Tentang itu, sudah masuk tingkat diplomasi antarnegara. Dan dalam hal ini, kami hanya memberikan informasi dukungan saja dalam upaya penyelidikan perkaranya,” ujar Anas, Jumat (8/5/2015).
Jika nanti diputuskan bahwa proses hukum Rustawi tetap dilakukan di Brunei, Kapolda menyatakan tetap menghormati keputusan itu.
Demikian halnya jika ternyata perkara ini ditangani Polri, maka pihaknya juga siap melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sebagaimana ketentuan yang ada.
Rencananya, petugas kepolisian Brunei membawa Rustawi ke Malang untuk proses penyelidikan, Jumat (8/5/2015).
Polda Jatim bersama Polres Malang terus memantau pergerakan anak Rustawi yang disebut menaruh bahan peledak itu di dalam tas ayahnya.
Baca selengkapnya di Harian Surya edisi besok
LIKE Facebook Surya - http://facebook.com/SURYAonline
FOLLOW Twitter Surya - http://twitter.com/portalSURYA
Menkopulhukam : Kasus Rustawi Tak Terkait Radikalisme |
![]() |
---|
Hingga Jumat Malam Rustawi Belum Tiba di Malang |
![]() |
---|
Seorang Anak Rustawi Menghilang sejak Orangtuanya Berangkat Umrah |
![]() |
---|
Tunggu Penanganan Polisi Brunei, Anak Rustawi Belum Dimintai Keterangan |
![]() |
---|
BREAKING NEWS - Malam Ini, Polisi Brunei Bawa Rustawi ke Malang |
![]() |
---|