Pengadilan di Surabaya
Ibu Hamil Spesialis Pencuri Helm di Mall Minta Keringanan Hukuman
#SURABAYA - Saya punya anak, bu hakim. Saya juga sedang hamil. Saya mengaku bersalah, saya menyesali perbuatan saya. Mohon diberi keringanan hukuman.
Penulis: M Taufik | Editor: Yuli
SURYA.co.id | SURABAYA – Wiwin, ibu spesialis pencuri helm asal jalan Ambengan Selatan Surabaya merengek meminta keringan hukuman. Wanita 32 tahun yang sedang hamil tersebut meminta majelis hakim memberi keringanan hukuman terhadap dirinya dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (7/5/2015).
“Saya punya anak, bu hakim. Saya juga sedang hamil. Saya mengaku bersalah, saya menyesali perbuatan saya. Mohon diberi keringanan hukuman,” ujar Wiwin kepada majelis hakim yang diketuai hakim Sri Purnamawati, Kamis sore.
Permohonan keringanan itu disampaikan terdakwa setelah mendengar jaksa membaca tuntutan atas dirinya. Dalam sidang kali ini, jaksa Ahmad Jaya dari Kejari Surabaya menuntut terdakwa Wiwin dengan hukuman penjara selama tujuh bulan.
Dia dianggap terbukti bersalah melakukan pencurian helm di parkiran Delta Plaza. “Meminta, majelis hakim menghukum terdakwa dengan hukuman penjara selama tujuh bulan, dikurangi masa tahanan yang sudah dijalani. Dan meminta agar helm yang menjadi barang bukti dikembalikan ke korban,” ujar Ahmad Jaya.
Ibu rumah tangga asal Lumajang yang selama ini tinggal di Jl Ambengan Selatan Surabaya nekat menjadi pencuri demi mencukupi kebutuhan keluarganya. Dia mengaku harus melunasi banyak hutang, sementara suaminya tidak punya pekerjaan. Terhitung, sudah enam kali mencuri 14 helm di Parkirkan Delta Plaza selama dua minggu.
Meski helm dalam posisi ujung besinya dikaitkan di dalam jok sepeda motor, dengan mudah bisa diambil. Tidak pakai alat apapun. Helm cukup ditekan ke bawah dengan tenaga yang cukup, kaitan besi itu terlepas. Helm kemudian dimasukkan ke tas plastic untuk dibawa keluar dari area parkir.
Setiap helm hasil curian biasa dijual Rp 90.000. Yang diambil selalu helm merek INK dan KYT, alasannya helm merek tersebut paing mudah dijual. Sampai akhirnya, dia tertangkap oleh petugas keamanan dan diserahkan ke Polsek Genteng awal Januari lalu.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/ibu-hamil-curi-helm-surabaya-mall_20150507_224738.jpg)