Pemprov Jatim
Gubernur Jatim Larang Pejabat Pakai Kacamata Kuda
#SURABAYA - Kepala dinas tidak boleh membuat aturan tanpa mengajak bicara yang akan diatur.
Penulis: Mujib Anwar | Editor: Yuli
SURYA.co.id | SURABAYA - Gubernur Soekarwo melarang pejabat di lingkungan Pemprov Jatim menggunakan kaca mata kuda dalam menjalankan tugas.
Hal itu ditegaskan ketika melantik pejabat eselon II di lingkungan Pemprov Jatim hasil lelang jabatan, Kamis (7/5/2015) sore di Gedung Negara Grahadi.
Menurut Pakde Karwo, kepala dinas tidak boleh membuat aturan tanpa mengajak bicara mereka yang akan diatur. Orang yang akan menjadi obyek dan sasaran aturan harus aktif diajak bicara.
"Dengan begitu, ada partisipasi di dalamnya." ujarnya.
Sehingga pejabat pemerintah tidak menjadi struktural dan normatif serta melaksanakan undang-undang tidak dengan mata kuda.
"Untuk menghindari kacamata kuda tersebut, pikiran pejabat birokrasi harus hijrah dan mlethek (pecah) agar pelayanan publik yang diberikan kepada masyasakat lebih baik," tegasnya.
Khusus terhadap Sekretaris KORPRI yang baru, Pakde Karwo minta agar lembaga yang menaungi PNS tersebut bisa melakukan sinergi dengan lembaga lain. Sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh semua anggota.
"Ojo mok boras-baris saja. Makanya harus dirumuskan kegiatan yang bagus untuk KORPRI," tandasnya.
Dalam pelantikan pejabat eselon II kali ini, Boedi Prijo Soeprajitno dilantik sebagai Sekretaris KORPRI dan Dr Abdul Hamid sebagai Staf Ahli Gubernur bidang ekonomi. Keduanya adalah pejabat pertama hasil lelang terbuka yang dilakukan Pemprov Jatim.
Sebelum promosi jabatan, Budi menjabat sebagai Sekretaris Dinas Perhubungan dan Lalu Lintas Angkatan Jalan (LLAJ). Sedangkan Hamid merupakan Kepala Bidang Ekonomi dan Keuangan Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang).
Sebelum dilantik, Boedi dan Hamid merupakan dua dari 12 orang pejabat eselon III di yang dinyatakan lolos dan memenuhi syarat oleh tim assesment independen. Dari 12 nama itu, tim Baperjakat lantas menyerahkan tiga nama untuk masing-masing formasi ke Gubernur. Nah, dari nama yang disodorkan tersebut, Gubernur memilih Boedi dan Abdul Hamid.
Selain pejabat eselon II, mutasi juga dilakukan terhadap 36 orang pejabat eselon III dan puluhan pekannya eselon IV di lingkungan Pemprov Jatim.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/surabaya-gubernur-jatim-soekarwo-p2tki-bnp2tki-nusron-wahid_20150507_221852.jpg)