Rabu, 15 April 2026

Fuad Amin Ditangkap KPK

15 Menit Sekali, Fuad Amin Mondar-mandir ke Toilet PN Tipikor

Fuad mengaku menderita penyakit prostat sehingga harus bolak balik ke toilet untuk buang air kecil

SURYA.co.id | JAKARTA - Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi dua kali melakukan skors sidang perkara dengan terdakwa Ketua DPRD Bangkalan nonaktif Fuad Amin Imron, Kamis (7/5/2015).

Sidang itu dimulai pukul 11.00 WIB, terlambat dua jam dari jadwal semula.

Sejak awal, Fuad telah meminta izin kepada majelis hakim untuk memperbolehkannya ke toilet saat sidang berlangsung.

Fuad mengaku menderita penyakit prostat sehingga harus bolak balik ke toilet untuk buang air kecil 15 menit sekali.

"Izin kalau nanti ke belakang (toilet) karena mengidap (penyakit) prostat. Jadi 15 menit sekali izin ke belakang," ujar Fuad sebelum sidang dimulai di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (7/5/2015) siang.

Sebelum sidang dimulai, Fuad mengaku kurang merasa sehat. Namun, ia tetap menjalani sidang demi menghormati proses hukum.

"Demi menghormati majelis, saya ikuti sidang. Saya sudah ketur ini. Ketur itu istilahnya sempoyongan, maksudnya," kata Fuad.

Oleh karena itu, hakim memutuskan skors sidang saat Fuad menginterupsi jaksa penuntut umum yang tengah membacakan dakwaan.

Fuad meminta diizinkan untuk buang air kecil di toilet. "Karena keperluan terdakwa, sidang diskors dulu," ujar hakim ketua Muhammad Muklis. (Ambaranie Nadia KM)

Baca selengkapnya di Harian Surya edisi besok
LIKE Facebook Surya - http://facebook.com/SURYAonline
FOLLOW Twitter Surya - http://twitter.com/portalSURYA

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved