Berita Sidoarjo
Lho, Aset Pemkab Sidoarjo Terendam Lumpur Lapindo Tak Ditalangi
Politisi PAN itu menjelaskan, sebagian aset milik pemkab yang terendam lumpur masuk Peta Area Terdampak (PAT).
Penulis: Miftah Faridl | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.co.id | SIDOARJO - Nasib aset milik Pemkab Sidoarjo dengan warga korban lumpur Lapindo yang masuk area terdampak ternyata sama.
Hingga saat ini, nasib pembayaran ganti rugi aset milik pemkab juga tidak jelas jluntrungannya.
Yang pasti, dana talangan yang disiapkan pemerintah tidak untuk mengganti aset milik pemkab.
Menurut Ketua Pansus Lumpur DPRD Sidoarjo, Mahmud, pemerintah pusat lebih memprioritaskan pelunasan bagi warga langsung. D
ana talangan Rp 781 miliar itu dialokasikan di APBN meski hingga saat ini juga tak jelas kapan pencairannya.
“Pusat prioritaskan warga dulu,” ujar Mahmud, Minggu (3/5/2015).
Politisi PAN itu menjelaskan, sebagian aset milik pemkab yang terendam lumpur masuk Peta Area Terdampak (PAT).
Karena itu, pembayaran ganti ruginya seharusnya ditanggung PT Lapindo Brantas inc.
Hanya saja, baik pemerintah maupun pihak Lapindo tidak memasukkan aset pemkab sebagai yang diprioritaskan untuk dibayar.
Dari data milik pemkab, ada lahan seluas 200 hektar dari total kawasan yang terendam lumpur seluas 641 hektar yang menjadi tanggungan Lapindo.
Aset itu tersebar di Desa Renokenongo, Siring, Jatirejo, Kecamatan Porong dan Desa Kedungbendo, Kecamatan Tanggulangin. Aset itu berupa fasilitas umum dan sosial.
Baca selengkapnya di Harian Surya edisi besok
LIKE Facebook Surya - http://facebook.com/SURYAonline
FOLLOW Twitter Surya - http://twitter.com/portalSURYA
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/1004kedungbendo-lapindo_20150410_083900.jpg)