Pemberantasan Narkoba

Pengedar Narkoba 2 Kali Divonis Ringan, Usai Bebas Belanja Lebih Banyak

@SURYAco.id - Bajoe Sutjahyo alias Caca (38), warga Kendangsari, Surabaya kulakan sabu dari Jakarta sampai 1,7 Kg. Gila!

Penulis: M Taufik | Editor: Yuli
surya.co.id - m taufik
BANDAR DAN AGEN - BNN Jatim menunjukkan hasil tangkapannya: bandar Bajoe Sutjahyo alias Caca (38) dan agennya, Dwi Wahyu (49) serta Albert (48). 

SURYA.co.id | SURABAYA - Bajoe Sutjahyo alias Caca (38), warga Kendangsari, Surabaya bukan orang baru di dunia narkoba.

Sepak terjangnya di Surabaya sudah terbilang lama. Bahkan, pria yang sehari-hari menjalankan bisnis jual beli mobil ini masuk dalam jaringan nasional atau jaringan narkoba antarkota.

Caca kulakan sabu dari Jakarta. Jumlahnya pun tak sedikit, setiap mengambil jumlahnya mencapai kiloan. Terakhir, dia kulakan dua kilogram sabu ke Jakarta.

"Saya pakai sendiri. Baru kalau ada yang pesan, saya layani," dalihnya saat ditanyai di sela menjalani pemeriksaan di BNNP Jatim, Jumat (5/1/2015).

Dia mengaku hanya menjani bisnis narkoba di Surabaya, tidak sampai ke kota lain. "Yang saya layani hanya (penjualan narkoba) di Surabaya saja. Tidak pernah ke tempat lain," jawabnya.

Ditanya tentang kasus narkoba yang pernah menjerat dirinya, Caca mengakui bahwa dia sudah tiga kali ini masuk penjara dalam kasus serupa.

Pertama, skeitar 2008 lalu dia ditangkap petugas Ditreskoba Polda Jatim. Waktu itu, dia dihukum 1 tahun 4 bulan penjara.

"Pernah ditangkap Polrestabes Surabaya tahun 2011 lalu. Juga dihukum lebih dari setahun, tapi barang buktinya cuma beberapa gram saja," sambung Caca di kantor BNNP Jatim, Jumat sore.

Ternyata, penjara sama sekali tak membuatnya jera. Begitu keluar, dia kembali menjalankan bisnis haram ini.

Sampai enam bulan lalu, dirinya tak sadar sedang menjadi buruan petugas BNNP Jatim dalam perkara narkoba yang dilakoninya itu.

BNN mendapat informasi bahwa ada narkoba dari Jakarta yang biasa dikirim ke Surabaya lewat jalur darat.

Pengirimannya, transit ke beberapa daerah untuk mengelabuhi petugas. Narkoba yang dikirim itu, kabarnya dari Aceh dan Malaysia.

"Informasi yang kami terima, ada 20 kilogram sabu dari Jakarta yang masuk ke Surabaya sejak enam bulan lalu. Dan terus kami dalami, kalau sekarang terungkap dua kilogram, berarti masih banyak lainnya," ungkap Ketua BNNP Jatim, Iwan A Ibrahim.

Dalam jaringan ini, masih kata Iwan, pihaknya juga mendapat informasi bahwa mereka melakukan transaksi yang cukup besar.

Setiap lima hari sekali, ada transaksi narkoba yang nilainya sekitar Rp 1,5 miliar.

Dengan alasan itulah, pihaknya terus berupaya mendalami jaringan Caca yang sudah berhasil diringkus. Sebab, diyakni masih ada lebih dari dua orang bandar lagi di Surabaya, terkait dengan jaringan narkoba tersebut.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved