Pemberantasan Narkoba
Remaja Mabuk Kemudikan Mobil, Tepergok Bawa Pil Koplo
#SURABAYA - Remaja 16 tahun ini ketahuan membawa 101 butir pil koplo ketika diperiksa polisi saat melintas di Jl Darmo.
Penulis: Satria Akbar Sigit | Editor: Yuli
SURYA.co.id | SURABAYA - Peredaran pil koplo di kalangan anak di bawah umur terbukti masih merajalela. Contohnya adalah BH (16) asal Jl Pertukangan, Surabaya.
Dia ketahuan membawa 101 butir pil koplo ketika diperiksa polisi saat melintas di Jl Darmo, Rabu (29/4/2015) sekitar pukul 17.00 WIB.
BH pada saat itu mengandarai motor Yamaha Mio hijau nomor polisi L 6929 RL melintas dari arah Jl A Yani menuju arah Jl Darmo tanpa mengenakan helm.
Polisi lalu lintas yang sedang bertugas mengatur jalan di area itu, Bripka Freddy dan Brigadir Hermanto, lalu memberhentikan mereka di depan masjid Al-Falah, lalu menggiringnya ke Pos Polantas Kebun Binatang Surabaya.
Di sana, ia diperiksa oleh polisi. "Pada saat pemeriksaan, BH menjawab pertanyaan polisi dengan nafas berbau alkohol. Dari bau nafas itu, akhirnya polisi menaruh rasa curiga kepadanya dan memutuskan untuk menggeledah BH," tutur AKP Bambang Hariyono, Kanit Trujawali Satlantas Polrestabes Surabaya yang menangani tersangka di lokasi.
Dari penggeledahan itu, polisi menemukan 101 butir pil koplo yang dibungkus plastik disembunyikan dalam bungkus rokok di saku celana remaja itu. BH pun langsung ditahan di pos, sementara polisi menghubungi pihak Polsek Wonokromo untuk memproses perkara ini lebih lanjut.
"Tersangka mengaku membeli pil itu seharga Rp 35 ribu dari seorang pengedar asal Krian. Ia mengaku sudah enam kali membelinya," tutur AKP Bambang. Kasus ini saat ini masih dikembangkan untuk mencari pengedar yang mensuplai BH.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/cewek-abg-razia-dugem-alkohol-mabuk-soekarno-surabaya.jpg)