576 Orang Lolos Administrasi PPK Jember
"Dari jumlah itu 576 dinyatakan lolos administrasi, dan sisanya 48 peserta dinyatakan gagal ke tahap selanjutnya," ujar Komisioner KPU Jember Ahmad Ha
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Yoni
SURYA.co.id| JEMBER - 576 orang lolos seleksi administrasi untuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pilkada Kabupaten Jember.
Sebelumnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember menerima 624 formulir saat pendaftaran yang ditutup, Sabtu (25/4/2015).
"Dari jumlah itu 576 dinyatakan lolos administrasi, dan sisanya 48 peserta dinyatakan gagal ke tahap selanjutnya," ujar Komisioner KPU Jember Ahmad Hanafi, Senin (27/4/2015).
Menurut Hanafi ada sejumlah faktor kenapa mereka tidak lolos antara lain adanya pengurus partai politik dan mantan caleg DPRD Jember.
"Ada empat pengurus Parpol dan mantan caleg, sehingga sesuai aturan mereka tidak lolos," imbuh Hanafi.
Selain ditemukannya pengurus Parpol, KPU juga menemukan berkas dari mantan PPK yang sudah dua kali menjabat.
Berkas yang dinyatakan tidak lolos juga dikarenakan tidak dilengkapi ijazah yang dilegalisasi.
"Bahkan ada yang tidak menyertakan ijazah," tegas Hanafi.
Mereka yang lolos administrasi akan mengikuti tahap selanjutnya yakni tes tulis yang digelar, Rabu (29/4/2015).
Sementara itu, Akhmad Miftah (27), salah seorang peserta lolos seleksi, mengaku senang dengan hasil yang didapat.
“Tentunya senang, karena masih bisa maju ke tahapan berikutnya. Semoga hasilnya ke depan bisa lebih baik,” tuturnya. Miftah optimistis bisa mengerjakan tes tulis.
PPK yang terpilih nantinya akan disebar ke 31 kecamatan di Kabupaten Jember yang akan menggelar Pilkada Desember 2015.
Baca selengkapnya di Harian Surya edisi besok
LIKE Facebook Surya - http://facebook.com/SURYAonline
FOLLOW Twitter Surya - http://twitter.com/portalSURYA