Cegah Korupsi Melalui Sektor Akademik

Puskap merupakan salah satu lembaga kajian yang terus mengembangkan bahan kajiannya untuk ditindaklanjuti

Penulis: Sudarmawan | Editor: Wahjoe Harjanto
zoom-inlihat foto Cegah Korupsi Melalui Sektor Akademik
surya/sudarmawan
BAHAS KORUPSI - Sejumlah narasumber memberikan pemaparan Seminar Nasional Pemberantasan Korupsi dan Korupsi di Daerah yang dilaksanakan Pusat Studi Korupsi dan Kajian Publik STISIP Muhammadiyah Madiun, Minggu (26/4/2015).

SURYA.CO.ID | MADIUN - Pusat Studi Korupsi dan Kajian Publik (Puskap) STISIP Muhammadiyah Madiun menggelar seminar nasional dengan tema Pemberantasan Korupsi dan Korupsi di Daerah di Aula STISIP Muhammadiyah Madiun, Minggu (26/4/2015).

Pembicara utamanya adalah Deputi Kerjasama KPK, Nanang Farid Syam, Kasi Pidum Kejari Mejayan, Arif Kurniawan dan Kanit Tipikor, Satuan Reskrim Polres Madiun Kota, Iptu Pitoyo. Acara ini diikuti peserta mulai dari kalangan LSM, praktisi dan pemerhati korupsi, akademisi, dan masyarakat umum.

"Acara ini paradigma untuk pencegahan korupsi melalui sektor akademik. Yakni bagaimana pencegahan korupsi karena penindakannya diserahkan ke para penegak hukum," terang Rektor STISIP Muhammadiyah Madiun, Mujahidin kepada Surya, Minggu (26/4/2015).

Mujahidin menguraikan, Puskap merupakan salah satu lembaga kajian yang terus mengembangkan bahan kajiannya untuk ditindaklanjuti, baik dengan Malang Corruption Watch (MCW), Indonesian Corruption Watch (ICW), dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai simpul masyarakat sipil.

"Kami berharap paska seminar ini dilaksanakan realisasi dan tindaklanjutnya," pungkasnya.

Baca selengkapnya di Harian Surya edisi besok. LIKE Facebook Page www.facebook.com/SURYAonline FOLLOW www.twitter.com/portalSURYA

Tags
seminar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved