Berita Gresik
Polisi Gresik Gerebek Pasangan Kumpul Kebo saat Pesta Sabu
Terbongkarnya kasus itu setelah polisi menangkap tersangka lain yang identitasnya sengaja disembunyikan polisi untuk kepentingan penyidikan.
Penulis: Sugiyono | Editor: Parmin
SURYA.co.id | GRESIK - Dedy Kurniawan (30), Mona Yuriska (23), dan Nindi Putri Gresika (26), ditangkap petugas Satnarkoba Polres Gresik, karean dugaan pesta sabu, Jumat (24/4/2015).
Terbongkarnya kasus itu setelah polisi menangkap tersangka lain yang identitasnya sengaja disembunyikan polisi untuk kepentingan penyidikan.
Tersangka itu mengaku mendapat barang haram itu dari Dedy Kurniawan. Dari tersangka ini pula terungkap bahwa tiga terdakwa hidup serupa dalam status kumpul kebo.
Berbekal informasi tersebut polisi lalu melakukan pengintaian dan ternyata benar ketiga tersangka Dedy, Mona, dan Nindi, sedang pesta Sabu.
Karuan saja polisi langsung menggerebek pesta barang terlarang tersebut. Dari lokasi polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa seperangkat alat isap sabu, 2 poket sabu, seberat 0,64 gram sisa pesta sabu.
Kepada petugas, mereka mengaku mendapatkan sabu dari seorang bandar di Surabaya dengan cara patungan di antara mereka.
Kasatreskoba Polres Gresik, AKP Chotib Widiyanto menjelaskan tertangkapnya ketiga tersangka hasil pengembangan.
"Para tersangka sudah menjadi target operasi sepulang dari pesta di Surabaya. Kita akan kembangkan ke pengguna sabu-sabu lainnya," kata Chotib.
Ketiganya dijerat Pasal 112 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal empat tahun penjara.
KASUS SERUPA: Pasangan Ini Kumpul Kebo Sampai 3 Tahun dan Sering Hisap Sabu di Kamar
VIDEO POPULER: Ini Video Promosi Pesta Bikini Bubaran Ujian Nasional SMA di Jakarta
LIKE Facebook Page www.facebook.com/SURYAonline
FOLLOW www.twitter.com/portalSURYA
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/cewek-abg-razia-dugem-alkohol-mabuk-soekarno-surabaya.jpg)

