Satpol PP Madiun Bakal Tertibkan Miras di Supermarket
"Kalau Perda sudah didok (setujui) kami siap turun ke lapangan secara intensif melaksanakan penertiban (minol) itu," terang
Penulis: Sudarmawan | Editor: Yoni
SURYA.co.id| MADIUN - PasCa turunnya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 6 Tahun 2015 tentang Pengendalian dan Pengawasan terhadap Pengadaan, Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol (Minol) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mulai menyiapkan diri untuk menertibkan peredaran minol di wilayah Kabupaten Madiun.
Hal ini disebabkan sudah adanya landasan hukum dalam penertiban peredaran minol itu.
Kendati demikian, Satpol PP Pemkab Madiun masih menunggu Peraturan Daerah (Perda) tentang Minuman Keras (Miras) disetujui kalangan anggota dan Pimpinan DPRD Kabupaten Madiun.
"Kalau Perda sudah didok (setujui) kami siap turun ke lapangan secara intensif melaksanakan penertiban (minol) itu," terang Kepala Satpol PP Pemkab Madiun, Cahyon Nugroho kepada Surya, Kamis (23/04/2015).
Rencananya, kata pria yang akrab dipanggil Yoyok ini, seluruh usaha yang terang-terangan maupun secara tertutup (tersembunyi) menjual Miras tanpa izin dari sejumlah pihak terkait bakal ditertibkan tanpa adanya perbedaan.
"Meski kami melaksanakan penertiban semua tetap akan dilaksanakan sesuai prosedur termasuk menunggu Perdanya disetujui dewan itu sebagai acuannya," imbuhnya.
Salah satu rencananya, kata mantan penyidik di Inspektorat Pemkab Madiun ini, dalam waktu dekat Satpol PP dan Dinas Koperasi, Perindustrian Perdagangan, dan Pariwisata (Dinkopindagpar) bakal segera merazia sejumlah minimarket.
Pihaknya bakal menindak sejumlah minimarket yang nekat menjual minol.
"Karena aturan dalam Permendag Nomor 6 Tahun 2015 itu sudah jelas semuanya. Kalau tetap nekat berjualan (minimarket) tetap akan kami sita. Agenda pelaksanaannya ditunggu saja karena kami juga bakal mengajak petugas kepolisian dalam waktu dekat," pungkasnya.
Baca selengkapnya di Harian Surya edisi besok
LIKE Facebook Surya - http://facebook.com/SURYAonline
FOLLOW Twitter Surya - http://twitter.com/portalSURYA