Kamis, 7 Mei 2026

722 Tahun Surabaya

Mulai Jumat, Warga Surabaya Bisa Urus Aneka Izin di Satu Lokasi

#SURABAYA - Layanan SKPD yang menangani perizinan semuanya membuka desk dalam satu tempat. Sehingga dipastikan bisa lebih memudahkan warga.

Tayang:
Penulis: Magdalena Fransilia | Editor: Yuli

SURYA.co.id | SURABAYA - Menyambut hari jadi ke-722 Kota Surabaya, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akan menyediakan layanan perizinan terpadu mulai Jumat (24/4/2015) bertempat di Balai Kota Surabaya.

Warga Surabaya yang ingin mengurus perizinan patut berbangga sebab mereka akan lebih mudah menjumpai layanan ini dalam satu gedung.

Namun, layanan ini hanya disediakan selama satu pekan dalam jam kerja.

“Kami ingin mendekatkan layanan perizinan ke mereka,” ujar Sekretaris Pemkot Surabaya, Hendro Gunawan, Kamis (23/4/15).

Sedikitnya, ada tujuh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang dilibatkan. Di antaranya Dinas perdagangan dan perindustrian (Disperdagin), Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah (DPBT), Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya dan Tata Ruang (DPUCKTR), Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar), Dinas kesehatan, Badan lingkungan hidup (BLH), serta unit pelayanan terpadu satu atap (UPTSA).

Bahkan, warga juga bisa mengakses e-health, sebuah aplikasi yang memudahkan pasien puskesmas mendapatkan layanan kesehatan.

Layanan SKPD yang menangani perizinan semuanya membuka desk dalam satu tempat. Sehingga dipastikan bisa lebih memudahkan warga.

Perizinan yang bisa diakses masyarakat mulai dari kependudukan, kesehatan, izin bangunan hingga usaha/investasi. Ini termasuk Izin mendirikan bangunan (IMB), surat izin usaha perdagangan (SIUP), izin usaha toko modern (IUTM), serta izin gangguan (HO).

Mantan kepala Bappeko Surabaya itu menerangkan, sebenarnya konsep terintegrasi sudah lama diterapkan pemkot melalui sistem perizinan online Surabaya Single Window (SSW).

“Sebenarnya sama, tapi kami mencoba menghadirkan SKPD terpusat di sini,” paparnya didampingi Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan M. Taswin dan Asisten Bidang Administrasi Umum Hidayat Syah.

Meski dipermudah namun penyelesaian perizinan tetap sesuai prosedur. Bila dirasa waktu seminggu itu masih kurang, akan dievaluasi. Namun melihat dulu bila animo masyarakat tinggi tidak menutup kemungkinan akan diperpanjang.

Pemkot mengaku sudah melakukan sejumlah persiapan, seperti genset khusus untuk antisipasi listrik padam, jaringan juga aklan dipasang LAN.

Selain itu akan disediakan perluasan parkir memanfaatkan lahan Balai Kota. Untuk menjaga suasana tetap kondusif, tersedia mesin antrean.

Tujuannya mengantisipasi membludaknya warga yang mengurus perizinan. Pengamanan juga dilakukan satpol PP dan linmas.

Menanggapi hal itu, Baktiono, anggota DPRD Kota Surabaya menilai hal ini seharusnya tak perlu dilakukan. “Sampaikan aja urus perizinan itu gratis, supaya lebih bermanfaat,” tukasnya.

Ia menyampaikan UPST itu seharusnya dimaksimalkan, dan ditaati sesuai peraturan daerah misalnya 14 hari kerja. Kalau tidak justru mempersulit warga dan menghambat investasi.

“Tidak perlu disentralkan begitu, kan sebagian perizinan bisa diurus di Kecamatan, kenapa malah jauh-jauh ke Balai Kota,” ungkap Baktiono. Ini katakan supaya warga tidak perlu bergerombol di Balai Kota.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved