Penggusuran Warung dan Karaoke

Pemilik Mengaku telah Membayar Rp 4 Juta Per Tahun ke PT KAI

Bahkan berdasarkan pengakuan para pemilik warung, rumah, dan sejumlah rumah karaoke liar itu, sudah ditarik sewa mulai menempati tahun 2005.

Penulis: Sudarmawan | Editor: Parmin

SURYA.co.id | MADIUN - Rencana Pemkab Madiun untuk menutup dan membersihkan ratusan warung remang-remang yang ada di jalur ring road, Dusun Petung, Desa Pajaran, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun bakal terganjal.

Ini menyusul, ratusan Kepala Keluarga (KK) yang menempati bangunan semipermanen dan permanen di jalur utama Surabaya - Madiun itu, rata-rata sudah membayar sewa ke PT KAI Daop VII Madiun senilai Rp 4 juta per tahun.

Bahkan berdasarkan pengakuan para pemilik warung, rumah, dan sejumlah rumah karaoke liar itu, sudah ditarik sewa mulai menempati tahun 2005 silam saat lahan PT KAI itu masih dalam kondisi kosong. Nilai sewa kala itu, hanya senilai Rp 250.000 per tahun.

Dengan nilai sewa itu, bakal menyulitkan rencana Pemkab Madiun membersihkan wilayahnya dari praktek prostitusi terselubung di perbatasan Kabupaten Madiun Kabupaten Nganjuk itu.

Selain disebabkan adanya nilai sewa itu, Pemkab Madiun juga dibingungkan sikap plinplan PT KAI Daop VII Madiun yang sebelumnya sepakat membersihkan warung remang-remang untuk dijadikan rest area, kini berubah Pemkab Madiun diharuskan menghasilkan uang jika mengubah lahan yang ditempati warung remang-remang itu.
Akibatnya meski rapat berkali-kali sejak awal tahun 2014 hingga kini tak jelas realisasi penertibannya

Terpisah Sekda, Kabupaten Madiun, Soekardi mengaku geram dengan sikap PT KAI Daop VII Madiun yang dianggap plinplan dalam rencana penertiban warung remang-remang itu.

"Itu penertiban sudah ada nota kesepakatannya apa yang dikerjakan Pemkab Madiun dan dikerjakan PT KAI. Kalau sekarang sikapnya berubah-ubah itu artinya tak konsisten."

Baca selengkapnya di Harian Surya edisi besok.
LIKE Facebook Page www.facebook.com/SURYAonline
FOLLOW www.twitter.com/portalSURYA

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved