Pemberantasan Narkoba

Empat Sekawan Reuni Sampai Penjara

Untuk melepas rindu dan reuni pertemanannya, mereka sepakat menggelar pesta sabu.

Penulis: Zainuddin | Editor: Yuli
helath/kompas.com
Ilustrasi Sabu-sabu 

SURYA.co.id | SURABAYA - Empat sekawan ini --Mazirat (43), Mustofa (32), Husairi (32), dan Husnan Arif (26)-- sudah lama menjadi sahabat. Karena kesibukan beraktivitas, mereka sudah lama tidak bertemu.

Mazirat dan Mustofa bekerja sebagai penjual sayur, Husairi bekerja sebagai cleaning service, dan Husnan bekerja sebagai satpam.

Untuk melepas rindu dan reuni pertemanannya, mereka sepakat menggelar pesta sabu.

Sebelum menentukan lokasi pesta, mereka sepakat urunan untuk membeli sabu. Husnan mengeluarkan uang Rp 150.000 dari dompetnya. Sedangkan sisanya sebesar Rp 100.000 ditanggung tiga orang lainnya.

Setelah uang urunan terkumpul, mereka menghubungi penjual sabu bernama Ali. Mereka bertemu dengan penjual sabu asal Sidotopo itu di sebuah tempat yang dijanjikan.

Uang hasil urunan itu mendapat dua poket sabu ukuran kecil.

“Setelah itu kami diskusi soal tempat pestanya. Akhirnya disepakati pestanya digelar di rumah saya di Jalan Arimbi I,” kata Mazirat, Kamis (16/4/2015).

Empat orang ini langsung meluncur ke rumah Mazirat. Mereka tidak kesulitan mendapat bong. sebab, Mazirat sudah menyiapkan dua alat hisap sabu di rumahnya.

Sebelum pesta sabu usai, petugas Polsek Semampir mengetuk pintu rumah Mazirat. Awalnya mereka tidak mengira bahwa yang datang ke rumah malam itu adalah polisi. Mazirat pun dengan santainya membuka pintu.

Mazirat baru mengetahui tamu tak diundang itu adalah polisi setelah melihat tanda pengenal. Tiga orang temannya yang sedang duduk manis pun belum sempat menyimpan peralatan sabu saat petugas masuk.

“Saya jarang menghisap sabu. Saya biasanya menghisap sabu kalau ada temannya,” tambahnya.

Akibat perbuatannya ini, empat orang sahabat ini masih bisa reuni. Tapi kali ini mereka menggelar reuni di tahanan Mapolsek Semampir.

Tags
narkoba
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved