Kamis, 16 April 2026

Berita Kriminal Malang Raya

Tersangka Pengganda Uang Kesehariannya sebagai Juru Doa

"Waktu ke rumah korban, saya ditanya nama. Saya bilang nama saya Ari tanpa menyebut Gus," terang Joki saat ditemui di Polsek Kromengan.

Penulis: Sylvianita Widyawati | Editor: Parmin
surya/sylvianita widyawati
Tersangka Joki Hartono alias Gus Ari (menutup wajahnya) bersama barang bukti kasus penipuan diperlihatkan oleh polisi di Mapolsek Kromengan, Rabu (15/4/2015). 

SURYA.co.id | MALANG - Tersangka anggota komplotan kasus penipuan dengan modus penggandaan uang yaitu Joki Hartono (43) alias Gus Ari, mengaku hanya berperan sebagai juru doa.

Korbannya, Suparno, warga Kecamatan Kromengan, Kabupaten Malang itu kehilangan Rp 68 juta karena tergiur iming-iming uang Rp 1 miliar.

Hasilnya ia malah kehilangan uangnya dan diganti potongan kardus dan daun-daun kering pohon nangka. Anggota komplotan lain sedang diburu.

Sebagai pendoa dalam ritual penggandaan uang, sopir kendaraan material warga Mangli, Kabupaten Jember ini bisa disebut Gus.

"Waktu ke rumah korban, saya ditanya nama. Saya bilang nama saya Ari tanpa menyebut Gus," terang Joki saat ditemui di Polsek Kromengan, Rabu (15/4/2015).

Mungkin karena berperan sebagai pendoa, akhirnya ditambahi korban dengan Gus Ari. "Saat saya ke korban, saya juga pakai baju biasa. Nggak pakai peci," ungkap Joki.

Doa ritual penggandaan uang darinya seperti wiridan, doa qunut. "Saya sekali itu aja ke rumah dia (korban). Saya datang siang jam 14.00 WIB. Habis itu balik," jelasnya.

Untuk mendapatkan Rp 1 miliar, korban harus infaq. Pada 28 Februari 2015 diminta membayar dulu infaq Rp 22 juta.

Beberapa hari kemudian diminta infaq lagi, yaitu 3 Maret 2015 Rp 30 juta. Saat itu sebenarnya juga tidak ada hasilnya. Kemudian pada 7 April 2015, komplotan minta lagi Rp 10 juta.

Korban melapor ke polsek untuk koordinasi sehingga bisa menangkap satu anggota komplotan. Akhirnya bisa ditangkap ketika turun dari bus di Slorok, Kecamatan Kromengan.

Dijelas Joki, dari kejahatan penipuan itu, ia mendapat cipratan rezeki Rp 14,5 juta. Yang pertama mendapat cipraatan Rp 3,5 juta dan yang kedua Rp 11 juta. Seluruh uangnya sudah habis. "Uang yang didapat dibagi empat," katanya.

Ia mengaku baru sekali ini melakukan kejahatan. Sebab ada anggota komplotan itu adalah teman kecilnya.

"Pengembangan kasus ini, kita memburu tiga tersangka lain yautu AN, Y, dan AJ," jelas Kapolsek Kromengan AKP Okta Panjaitan.

Mereka sudah diketahui domisilinya yaitu di Blitar dan Tulungagung. Sedang barang bukti berupa potongan kardus putih, tas isi daun kering pohon nangka dibungkus kresek, uang Rp 200.000, bekas tempat dupa, seplastik bunga, dan kain mori kini diamankan di Polsek Kromenangan.

Baca selengkapnya di Harian Surya edisi besok.
LIKE Facebook Page www.facebook.com/SURYAonline
FOLLOW www.twitter.com/portalSURYA

Tags
Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved