Kamis, 16 April 2026

Gedung Terpadu Senilai Rp 42,1 Miliar Mangkrak, Minta Tambahan Rp 3 Miliar

Rencananya, uang Rp 3 miliar itu akan dimanfaatkan untuk pembangunan paving halaman, drainase, pos penjagaan, taman serta tempat parkir.

Penulis: Sudarmawan | Editor: Yoni

SURYA.co.id|- PONOROGO - Proyek pembangunan Gedung Terpadu yang sudah menelan anggaran Rp 42,1 miliar secara multi years Tahun 2012 sampai Tahun 2014, hingga kini belum bisa dimanfaatkan.

Hal ini salah satunya disebabkan karena pekerjaan proyek yang dikerjakan mulai 11 Juni 2012 hingga 02, Juli 2014 itu, hasil pekerjaannya molor.

Beruntung pekerjaan proyek itu selesai karena adanya tambahan waktu pekerjaan proyek yang dikerjakan PT Nugraha Adi Taruna, Surabaya itu.

Meski belum bisa dimanfaatkan dengan dalih kekurangan fasilitas lainnya, pembangunan proyek ini besar di JL Basuki Rahmat, Kecamatan Ponorogo atau bekas terminal lama Ponorogo ini, kini minta tambahan anggaran pembangunan lagi senilai Rp 3 miliar.

Rencananya, uang Rp 3 miliar itu akan dimanfaatkan untuk pembangunan paving halaman, drainase, pos penjagaan, taman serta tempat parkir.

Padahal gedung terpadu yang bakal dimanfaatkan 3 dinas itu yakni Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan dan Badan Keluarga Berencana (BKB) Pemkab Ponorogo itu hingga kini belum bisa dimanfaatkan sama sekali.

Beruntung permintaan tambahan anggaran itu, akhirnya ditolak dalam APBD Tahun 2015 ini lantaran hasil pekerjaan itu, belum masuk tahap P-2 atau penyerahan ke Pemkab Ponorogo.

Akan tetapi, masih dalam tahap perawatan. Akan tetapi, rencananya penambahan anggaran itu akan disetujui dalam APBD Tahun 2016 mendatang.

"Untuk gedung terpadu kalau fisik gedung berlantai enam, rumah genset, masjid, dan gudang sudah selesai. Namun masih ada kekurangan yakni pavingisasi halaman, darinase, parkir, taman dan rumah penjagaan. Untuk beberapa item kekurangan pekerjaan itu kami usulkan anggaran sekitar Rp 3 miliar lagi," terang Kabid Cipta Karya, Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pemkab Ponorogo, Hariyono kepada Surya, Rabu (15/04/2015).

Selain itu, Hariyono mengaku jika usulan tambahan anggaran Rp 3 miliar untuk pembangunan gedung terpaduk itu ditolak. Alasaannya, proyek gedung berlantai enam itu belum tahap P-2.

"Jadi boleh diusulkan lagi dana tambahannya kalau sudah masuk tahap P II. Jadi usulan kami akan disetuji di APBD Tahun 2016 mendatang," imbuhnya.

Baca selengkapnya di Harian Surya edisi besok
LIKE Facebook Surya - http://facebook.com/SURYAonline
FOLLOW Twitter Surya - http://twitter.com/portalSURYA

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved