Rabu, 8 April 2026

Kriminalitas di Surabaya

Lesbian Ini Suka Hisap Ganja, Temannya Diajari Mantan Suami

"Saya sudah tiga tahun pakai ganja, soalnya saya sulit tidur kalau malam," dalih Lastri yang mengakui sebagai lesbian itu.

Penulis: Satria Akbar Sigit | Editor: Yuli

SURYA.co.id  | SURABAYA - Penggerebekan rumah kost di Jl Bratang Gede Gang 3, Surabaya, berujung pada penangkapan dua orang penghuninya, Sulastri (21), dan Latifah (26).

Keduanya ditangkap karena terbukti menyimpan ganja. Dua perempuan itu juga terbukti mengkonsumsi daun ilegal itu setelah dites urine oleh polisi.

"Saya sudah tiga tahun pakai ganja, soalnya saya sulit tidur kalau malam," dalih Lastri, Senin (13/4/2015). Wanita yang mengaku lesbian atau penyuka sesama jenis dan sehari-hari bekerja sebagai tukang dempul mobil itu mengaku biasa mendapatkan ganja dari Latifah.

Sementara, Latifah menolak disebut sebagai pengedar ganja. "Saya cuma beli cukup banyak, nanti makainya ramai-ramai," tuturnya.

Latifah mengatakan, ia diajari mengkonsumsi narkoba oleh mantan suaminya. Selain ganja, Latifah juga mengaku sering mengkonsumsi sabu-sabu.

Narkoba itu biasanya ia beli dari temannya, Franto (30), pengangguran yang tinggal di Jl Dinoyo Tangsi gang II. Franto pun turut ditangkap oleh polisi setelah kedua wanita itu mengungkap identitasnya.

Dari tangan ketiga tersangka, polisi mengamankan dua perangkat hisap sabu-sabu, dua poket ganja kering, dan satu pipet kaca. Mereka terancam dipidana dengan tuduhan penyalahgunaan narkoba jenis ganja dan sabu-sabu.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved