Operasi Simpatik Semeru 2015
Seminggu Operasi, Polda Jatim Jaring 43 Anggota Polisi Melanggar
“Dari razia internal yang digelar, hasilnya 43 pelanggaran yang dilakukan oleh anggota,” ujar Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Awi Setiyono.
Penulis: M Taufik | Editor: Parmin
SURYA.co.id | SURABAYA – Seminggu pertama Ops Simpatik Semeru 2015, Polda Jatim masih mengutamakan razia di lingkungan internal. Hasilnya, terhitung sudah ada 43 orang anggota polisi yang ketahuan melanggar ketentuan lalu lintas saat berkendara.
Razia di lingkungan Mapolda sudah tiga kali digelar. Pertama pada Kamis (2/4/2015) saat awal digelar Ops Simpatik, kemudian digelar lagi Rabu (8/4/2015) lalu, dan Kamis (9/4/2015) pagi.
“Dari razia internal yang digelar, hasilnya sudah ada sekitar 43 pelanggaran yang dilakukan oleh anggota,” ujar Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Awi Setiyono, Kamis (9/4/2015).
Dalam razia yang digelar Kamis (2/4/2015) terhitung ada 18 anggota ketahuan melanggar. Rinciannya, dua anggota berkendara mobil dan 18 pengendara sepeda motor.
Kemudian pada Rabu (8/4/2015) berhasil ditemukan 12 pelanggar yang semuanya pengendara motor. Dan terahir, pada Kamis (9/4/2015), terdapat 23 anggota melanggar yang terdiri dari 17 pengendara motor serta 6 pengemudi mobil.
“Pelanggarannya rata-rata pada surat atau dokumen kendaraan, seperti STNK dan SIM. Selain itu, ada juga pelanggaran dalam hal standar roda, lampu sen, spion, dan sebagainya,” sambung mantan Wadir Lantas tersebut.
Razia di lingkungan Polda Jatim tersebut sengaja digelar untuk menertibkan anggota polisi dalam Ops Simpatik Semeru 2015.
Mereka yang ketahuan melanggar diserahkan ke provost atau ke propam untuk diproses lebih lanjut.
Baca selengkapnya di Harian Surya edisi besok.
LIKE Facebook Page www.facebook.com/SURYAonline
FOLLOW www.twitter.com/portalSURYA