Pemberantasan Narkoba

Pelajar SMK Berdalih, Hisap Sabu Demi Kelancaran Tugas Sekolah

@SURYAcoid - Banyaknya tugas sekolah membuat Rudy harus selalu begadang. Tanpa menikmati sabu, Rudy sering tertidur sebelum seluruh tugasnya selesai.

Penulis: Zainuddin | Editor: Yuli
SURYA.co.id - Muhammad Zainuddin
Para tersangka kasus narkoba, termasuk Rudy SP yang masih pelajar SMK, ketika di markas Polsek Pabean Cantikan, Surabaya. 

SURYA.co.id | SURABAYA - Sembilan pecandu sabu-sabu harus meringkuk di sel Mapolsek Pabean Cantikan, Surabaya. Para tersangka ini ditangkap dalam waktu dua pekan.

Dari sembilan tersangka, ada pecandu yang masih berusia di bawah 20 tahun, yaitu Rudy SP (18), dan Suwandi (19). Rudy masih kelas XI sebuah SMK di Surabaya. Sedangkan Suwandi sudah tidak sekolah.

Rudy mengaku, biasanya membeli sabu bersama temannya yang masih buron, yaitu Mufit. Rudy selalu menyisihkan uang jajannya agar bisa menikmati sabu. Rudy mengaku tidak tahu penjual sabu tersebut. Katanya, Mufti tidak pernah mengajaknya membeli sabu.

“Orangtua saya tidak mengetahui saya memakai sabu. Mereka tahu setelah saya ditangkap polisi,” kata Rudy, Minggu (5/4/2015).

Ia beralasan, sabu tersebut untuk menambah staminanya. Banyaknya tugas sekolah membuat Rudy harus selalu begadang. Tanpa menikmati sabu, Rudy sering tertidur sebelum seluruh tugasnya selesai.

Ternyata sabu malah membuat stamina Rudy semakin merosot. Rudy mengaku kesulitan bangun pagi. Padahal orangtuanya selalu membangunkannya, tapi Rudy selalu tidur lagi. Akibatnya dia sering membolos sekolah. Rudy sempat tidak naik kelas saat kenaikan ke kelas XI lalu.

“Rasanya berat saat akan bangun karena sering tidak masuk sekolah itu saya tidak naik kelas,” tambahnya.

Kapolsek Pabean Cantikan, Kompol Ketut Madya menyatakan, selama ini pecandu selalu mengatakan sabu untuk menambah stamina. Awalnya memang sabu bisa membuat pemakainya merasakan lebih segar. Tapi pecandu tidak menyadari dampak negatifnya.

“Kami sangat menyayangkan ada dua ABG yang tertangkap menggunakan sabu,” kata Ketut.

Pihaknya tetap akan memproses penggunaan narkoba oleh pelajar SMK tersebut. Sebab, usia Rudy sudah 18 tahun, dan tidak termasuk anak-anak. “Dari sembilan tersangka ini, ada tiga tersangka yang masih dalam buron,” tambahnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved