Kamis, 28 Mei 2026

Berita Malang Raya

Penolakan terhadap Pemekaran Makam Paroki di Kota Batu Meluas

“Warga saya tidak setuju kalau di sana ada pemekaran makam. Makanya saya ikut melaporkan ke Polresta,” ujar Sucipto, Rabu (1/4/2015).

Tayang:
Penulis: Iksan Fauzi | Editor: Parmin

SURYA.co.id | BATU - Penolakan terhadap pemekaran lahan makam milik Yayasan Paroki Gembala Baik di Jl Karate Kelurahan Ngaglik, Kota Batu melebar ke penghuni perumahan Kusuma Pesanggrahan Desa Pesanggrahan. Rabu (1/4/2015) siang, warga perumahan dan warga RW 11 Kelurahan Ngaglik lapor ke Polresta Batu.

Ketua RT 01 RW 08 Perumahan Kusuma Pesanggrahan, Sucipto, menyatakan ikut datang ke Mapolresta menyuarakan aspirasi penghuni perumahan yang menolak pemekaran makam. Jarak perumahan dengan lahan pemekaran makam sekitar 10 meter.

“Warga saya tidak setuju kalau di sana ada pemekaran makam. Makanya saya ikut melaporkan ke Polresta,” ujar Sucipto, Rabu (1/4/2015).

Sucipto datang ke Mapolresta bersama sembilan warga lainnya. Di antara mereka adalah pemilik lahan seluas 700 meter persegi di sebelah selatan lahan makam bernama Mochammad Rohmad, Ngadiono, Hariono, serta beberapa warga yang oleh Yayasan Paroki diklaim memberikan persetujuan pemekaran makam.

Hariono warga RW 11 mengatakan, kedatangannya untuk melaporkan dugaan pemalsuan tanda tangan warga yang diklaim memberikan perseutujuan. “Kami melaporkan itu,” katanya.

Kasubag Humas Polresta Batu, AKP Waluyo membenarkan ada laporan dugaan pemalsuan tanda tangan warga Ngaglik untuk persetujuan pelebaran makam Paroki.

“Kami akan menindaklanjuti. Dalam waktu dekat penyidik akan menyelidiki, mengecek ke dinas yang mengeluarkan izin, apakah menggunakan dokumen itu atau bagaimana,” paparnya.

Baca selengkapnya di Harian Surya edisi besok.
LIKE Facebook Page www.facebook.com/SURYAonline
FOLLOW www.twitter.com/portalSURYA

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved