Bencana di Malang
2 Rumah Warga Ngantang Dibongkar karena Tanah Retak
Rumah itu milik Ngatirin dan Edi di Dusun Gaten RT 22/RW 9, Desa Tulungrejo, Kecamatan Ngantang, Kabupaten Malang.
Penulis: Sylvianita Widyawati | Editor: Yuli
SURYA.co.id | MALANG - Dua rumah dari enam rumah yang terancam karena tanah dekat rumah mereka retak sudah dibongkar, Selasa (25/3/2015).
Rumah itu milik Ngatirin dan Edi di Dusun Gaten RT 22/RW 9, Desa Tulungrejo, Kecamatan Ngantang, Kabupaten Malang.
"Rencana awalnya tiga rumah. Tapi satu rumah milik Pak Joko belum. Pemiliknya masih ragu. Padahal rumah pak Joko paling rawan," ungkap Muji Utomo, Kasi Penanggulangan Bencana PMI Kabupaten Malang kepada SURYA.co.id, Selasa (25/3/2015).
Sebanyak 26 personel PMI dan warga melakukan pembongkaran rumah itu dan dipindah ke lahan berjarak 100 meter dari rumah mereka. Rumah itu berhadapan langsung dengan retakan sepanjang 92 meter dengan lebar sembilan meter dan tinggi 15 meter.
Menurut Muji, PMI turun kesana atas permintaan warga. Enam KK dengan jumlah 20 jiwa itu sejak terjadi retakan pada Jumat pekan lalu sudah mengungsi ke tempat yang aman.
Sementara itu, Hafi Lutfi, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Malang menjelaskan bahwa untuk relokasi rumah warga yang terancam itu, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Camat Ngantang. Tujuannya agar bisa mengomunikasikan pemakaian tanah kas desa (TKD).
"Kalau untuk menyewakan lahan mereka, BPBD tidak mungkin. Sehingga diupayakan dengan memakai tanah kas desa," jelas Hafi. Katanya, di kawasan itu memang tanah gerak/labil. Apalagi tidak ada tanaman penguat sehingga mudah ambles.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/retakan-tanah-ganten-tulungrejo-ngantang-malang.jpg)