Sabtu, 11 April 2026

Ancam Boikot Pilkada, Desak Pemkab Kediri Bagi 50 Hektar Lahan Perhutani

"Ketentuan pembentukan IP4T ini sudah dikeluarkan sejak Januari 2015, tapi sampai sekarang belum bertindak," ungkapnya.

Penulis: Didik Mashudi | Editor: Yoni
surya/Didik Mashudi
Massa petani unjuk rasa ke Kantor Pemkab Kediri, Senin (23/3/2015). 

SURYA.co.id|KEDIRI - Ratusan petani di Kediri yang tergabung dalam Serikat Petani Penggarap Bekas Tanah Sumbersari Petung (Sepakat Bersatu) unjuk rasa.

Massa mendesak Pemkab Kediri segera membagikan lahan Perhutani seluas 50 hektar kepada rakyat, Senin (23/3/2015).

Saat ini lahan tersebut sudah dikuasai dan digarap para petani. Lahan yang disengketakan ini berada di perbatasan antara lahan perkebunan dengan lahan hutan lindung Perhutani.

Aksi demo ini sempat berlangsung panas karena pengunjuk rasa tidak segera ditemui para pejabat. Pahadal perwakilan petani akan menyerahkan berkas terkait lahan yang telah dikuasai petani.

Setelah korlap aksi menggelar orasi, barulah sejumlah pejabat Pemkab Kediri bersama petugas dari Kantor BPN menemui pengunjuk rasa.

Ketegangan kembali terulang saat penyerahan berkas pihak penerima tidak membubuhkan stempel Pemkab Kediri.

Namun ketegangan mereda setelah tanda bukti penerimaan berkas distempel. Dalam tuntutanya, petani yang tergabung dalam Serikat Bersatu mendesak Pemkab Kediri segera membentuk Tim Inventarisasi, Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan dan Pemanfaatan Tanah (IP4T).

Karena masa kerja IP4T dibatasi hanya 6 bulan. Petani juga mendesak untuk menghentikan pungutan untuk pelaksanaan tugas tim IP4T karena telah dibiayai APBN.

Korlap aksi Trianto menyebutkan, dibanding daerah lain, Kabupaten Kediri sangat ketinggalan. Karena daerah lain sudah melangkah 70 - 80 persen, sedangkan di Kediri belum membentuk tim IP4T.

Jika tuntutannya tidak dipenuhi, Trianto mengancam petani yang tergabung dalam Sepakat Bersatu bersama dengan keluarganya akan memboikot pelaksanaan Pilkada Kabupaten Kediri.

Massa juga mengancam akan melakukan aksi dengan jumlah massa yang lebih besar jika Pemkab Kediri lambat merespons tuntutan para petani.

Trianto mengungkapkan, ada kecenderungan para pihak pemangku kepentingan untuk menyembunyikan ketentuan baru yang telah dikeluarkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.

"Ketentuan pembentukan IP4T ini sudah dikeluarkan sejak Januari 2015, tapi sampai sekarang belum bertindak," ungkapnya.

Setelah perwakilan warga menyerahkan berkas, aksi demo bubar dengan tertib.

Baca selengkapnya di Harian Surya edisi besok
LIKE Facebook Surya - http://facebook.com/SURYAonline
FOLLOW Twitter Surya - http://twitter.com/portalSURYA

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved