Dispendukcapil Kota Madiun Desak Percepat Proyek Kantor Baru
Dispendukcapil Pemkot Madiun tak mau proyek pembangunan kantor baru di Jl Dr Soetomo, Kelurahan/Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun akhirnya bermasalah.
Penulis: Sudarmawan | Editor: Parmin
SURYA.co.id | MADIUN - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Pemkot Madiun mendesak Bagian Administrasi Pembangunan (Adbang) Pemkot Madiun untuk segera mempercepat proses lelang proyek pembangunan Kantor Dispendukcapil yang baru.
Dispendukcapil Pemkot Madiun tak mau proyek pembangunan kantor baru di Jl Dr Soetomo, Kelurahan/Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun yang menelan anggaran Rp 6,8 miliar itu akhirnya bermasalah hanya gara-gara lambannya proses pelelangan.
Berdasarkan rencananya, kantor Dispendukcapil Pemkot Madiun yang sebelumnya menempati Gedung Graha Krida Praja (Gedung Bersama) bakal berpindah ke eks kantor Dinas Pertanian (Disperta) Jl Dr Soetomo, Kelurahan/Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun.
Kepala Dispendukcapil Pemkot Madiun, Midi Hartono mengatakan pihaknya meminta Bagian Adbang Pemkot Madiun sebagai pihak pelelang proyek pembangunan fisik kantornya itu, segera mempercepat proses lelang. Alasannya, awal April 2015 proyek itu harus segera dikerjakan.
"Soal masalah lelang aset yang menangani Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Sedangkan lelang proyek fisiknya ditangani Bagian Adbang. Saran Pak Wali (Walikota), awal April 2015 sudah harus dikerjakan agar cepat selesai. Tetapi cepat tidaknya pembangunan itu bergantung Adbang. Saya berharap lebih cepat lebih baik," terangnya, Minggu (22/03/2015).
"Kami tak mau karena pekerjaan telat dalam proyek besar ini berujung terjadi masalah seperti proyek pembangunan fisik lainnya," imbuhnya.
Midi menguraikan berdasarkan pengalaman pekerjaan fisik Tahun 2014, masih banyak Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang dirundung masalah dalam paket pengerjakan proyek-proyek besar. Di antaranya, pembangunan gedung RSUD Kota Madiun yang menelan anggaran Rp 6,4 miliar dan proyek pembangunan Embung Pilangbango senilai Rp 18,7 miliar yang menjadi sorotan.
"Apalagi, kedua proyek itu pekerjaan terlambat dari jadwal hingga menuai banyak sorotan masalah. Kami selaku Pengguna Anggaran (PA), akan menggunakan prinsip kehati-hatian agar pembangunan proyek kantor Dispendukcapil yang tidak menuai masalah di akhir pekerjaanny," urainya.
Bangunan bekas kantor Disperta Pemkot Madiun itu, saat ini asetnya sudah dilelang. Berdasarkan data di BPKAD Pemkot Madiun, bangunan tersebut terjual seharga Rp 26 juta.
Penjualan aset bangunan itu bersamaan dengan penjualan empat aset milik Pemkot lainnya seperti gedung Dikbudmudora yang laku seharga Rp 10,5 juta, kantor Kelurahan Pangongangan Rp 7,2 juta, gedung Kelurahan Patihan Rp 8,2 juta serta gedung Laboratorium IPA dan Komputer SMP 12 terjual sebesar Rp 12,5 juta.
"Sekarang tinggal lelang dan kalau sudah ada pemenangan dimulai pekerjaan fisik agar tidak sampai mepet waktu pekerjaannya," pungkasnya.
Baca selengkapnya di Harian Surya edisi besok.
LIKE Facebook Page www.facebook.com/SURYAonline
FOLLOW www.twitter.com/portalSURYA
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/lokasi-proyek-dispenduk-capil-kota-madiun.jpg)