Senin, 27 April 2026

PN Surabaya Kebanjiran Sidang Tilang

Tinggal Pilih, Titip Calo atau Mengantre Berjam-jam

Dalam sidang ini, sudah ada lebih dari seribu pelanggar yang disidangkan. Namun, masih ada ribuan warga lain yang belum.

Penulis: M Taufik | Editor: Parmin
surya/M Taufik
Ribuan orang berjubel mengantre sidang tilang di PN Surabaya, Jumat (20/3/2015). 

SURYA.co.id | SURABAYA - Sidang Tilang hanya digelar seminggu sekali di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Begitu melubernya perkara pelanggaran lalu lintas di Kota Pahlawan, sidang yang digelar setiap hari Jumat selalu dijubeli ribuan warga. Bukan hanya mengantre sampai berjam-jam, warga juga harus berjubel dan berdesakan di ruang sidang.

Seperti pada Jumat (20/3/2015) kemarin. Sejak pagi, ribuan warga sudah mulai berdatangan di gedung pengadilan di Jalan Arjuno untuk mengikuti sidang tilang atas pelanggaran lalu lintas yang telah mereka lakukan. Kali ini, terhitung ada sekitar 4.500 pelanggar yang harus disidangkan.

Sekitar pukul 09.00 WIB, beberapa sidang tilang digelar bersamaan di ruang sidang berbeda di sana. Satu persatu warga yang hadir masuk ke ruang sidang, diberitahu nilai pelanggarannya oleh hakim, kemudian keluar menuju tempat pengambilan tilangan sambil membayar denda di halaman belakang pengadilan.

Dalam sidang ini, sudah ada lebih dari seribu pelanggar yang disidangkan. Namun, masih ada ribuan warga lain yang belum. Mereka terus berdatangan dan berkerumun di ruang tengah pengadilan hingga di halaman belakang. Saat mereka datang, sidang sudah selesai.

“Tapi semua sudah ditandatangani, tinggal dibagikan oleh petugas kejaksaan dan dibayar dendanya,” ujar seorang petugas pengadilan.

Petugas kemudian mengumpulkan tilangan warga yang baru datang itu sambil mengumumkan bahwa yang sudah mengumpulkan tilangan disilahkan masuk ke ruang Cakra untuk mengantre.

Saat itulah susana mulai kacau. Ratusan orang berdesakan masuk ke ruangan ini. Meski di dalam sudah penuh sesak, di pintu ruangan masih ada ratusan wagra berusaha merangsek masuk. Belum lagi di depan ruang, di samping, dan disekitar ruang Cakra semua dijubeli warga.

Petugas keamanan pengadilan yang berusaha melakukan penertiban pun kewalahan. Belum lagi harus menjawab dan menjelaskan ke sejumlah warga yang protes lantaran merasa jengkel setelah lama mengantre tak kunjung dipanggil oleh petugas.

Beberapa puluh menit setelah tilangan dikumpulkan, petugas mulai memanggil satu persatu warga susuai data di surat tilang yang dikumpulkan. Begitu banyaknya, warga pun harus mengantre sampai beberapa jam.

“Sudah dua jam lebih, tak kunjung dipanggil,” keluh Sinta, seorang perempuan yang ikut mengantre saat ditemui Surya.co.id pukul 11.30 WIB siang tadi.

Padahal, di halaman belakang dan samping pengadilan, masih ada ratusan warga lain yang keleleran di sana untuk menunggu. Warga ini, tidak ikut berjubel di sekitar ruang Cakra karena mereka belum mengumpulkan tilangannya.

“Saya tadi sudah bertanya, tapi sekarang ini baru tahap pertama. Kalau sudah selesai baru akan ada tahap kedua. Saya nunggu di sini saja,” jawab Anang, warga Wonokromo yang sedang kelesotan di depan ruang sidang bagian belakang gedung PN Surabaya.

Pemuda yang kena tilang karena melawan arus lalu lintas ini mengaku baru pertama ikut sidang tilang di PN Surabaya. Beberapa jam keleleran di sana, dia mengaku menyesal.
“Tahu gini, mending titip saja. Tidak perlu repot-repot mengantre dan berdesak-desakan seperti itu,” keluhnya.

Ya, kondisi ini memang banyak dimanfaatkan para calo untuk mengeruk keuntungan. Di pinggir jalan depan pengadilan, sejumlah orang berdiri berjejer sambil menawari setiap pengendara yang hendak masuk ke pengadilan.

Mereka menawarkan bantuan untuk pengambilan tilangan yang tentunya dengan tarif khusus.

Warga yang berminat menggunakan jasa calo, tidak perlu ribet. Setelah sepakat nominalnya, tinggal menunggu di luar pengadilan, tilangan siap diantar. Semua proses diurusi oleh si makelar tilangan. Dan waktunya juga tidak terlalu lama, seperti jika mengurus sendiri.

Suasana seperti ini bukan hal baru di PN Surabaya. Beberapa warga di sana menyebut, hampir setiap Jumat, kondisinya memang seperti itu. Untungnya, hari Jumat tidak ada sidang Perdata ataupun sidang perkara Pidana. Sehingga, kedatangan ribuan warga yang hendak mengikuti sidang atau mengambil tilangan, tidak sampai mengganggu.

Seorang pegawai pengadilan menyebut, jumlah tilangan sekitar 4.500 yang terjadi Jumat ini bukan yang paling banyak.

“Terkadang, malah ada sampai jumlahnya lebih dari 5.000 tilangan,” jawab petugas ini di sela kesibukannya mencocokkan surat tilang dan barang bukti tilang di bagian belakang ruang sidang Cakra.

Bukan hanya warga yang harus rela mengantre berjam-jam dan berjubel di ruang sidang, petugas pengadilan dan kejaksaan pun harus sangat repot melayani. Saking banyaknya, pelayanan tilang itu dibuka di pengadilan Surabaya sejak pagi hingga sore.

Baca selengkapnya di Harian Surya edisi besok.
LIKE Facebook Page www.facebook.com/SURYAonline
FOLLOW www.twitter.com/portalSURYA

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved