Kuliah Umum Antikorupsi di Malang
KPK Kirim Surat ke Mahkamah Agung Untuk Putus Sarpin Effect
KPK) mengirim surat ke MA guna memutus gelombang pra-peradilan para tersangka kasus korupsi, atau yang lebih dikenal sebagai "Sarpin Effect".
Penulis: Adrianus Adhi | Editor: Yuli
SURYA.co.id | MALANG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengirim surat ke Mahkamah Agung (MA) guna memutus gelombang pra-peradilan para tersangka kasus korupsi, atau yang lebih dikenal sebagai "Sarpin Effect".
Hal tersebut diungkapkan Plt Pimpinan KPK, Johan Budi Sapto Prabowo seusai menjadi pembicara utama dalam kuliah umum di Gedung Widyaloka, Universitas Brawaijaya (UB), Kota Malang, Selasa (17/3/2015) sore.
Ia menjelaskan, isi surat itu adalah harapan agar Mahkamah Agung memperhatikan permintaan praperadilan saat objeknya adalah penetapan tersangka. Pada surat tersebut, ia juga menyampaikan usul dengan dalih dampak pra peradilan tersebut akan berdampak panjang.
“Tidak hanya KPK, tapi penegak hukum yang lain, dan dampaknya tidak akan baik,” tutur Johan pada sejumlah wartawan, termasuk Surya, Selasa sore.
Walau demikian, dia belum tahu bagaimana usul dari surat yang dikirim KPK pekan lalu itu. Hingga kini, katanya, belum ada perbincangan kembali terhadap permintaan KPK tersebut. “Jadi, mau tidak mau, kami harus siap menghadapi pra peradilan,” katanya.
Ia menjelaskan gelombang pra peradilan yang kini dihadapi KPK sangat meletihkan institusi ini. “Tenaga dan KPK yang tak harus ke sana, sekarang ke sana,” katanya.
Untuk menghadapi itu pula, KPK juga tengah merencanakan tambahan personel di Biro Hukum KPK. Tapi, rencana itu belum tahu kapan akan direalisasi kembali.
Sekadar diketahui, usai putusan Hakim Rizaldi yang menetapkan status tersangka Komisaris Jenderal Budi Gunawan tidak sah, kini mulai bermunculan proses pra peradilan serupa. Gelombang pra peradilan atas putusan KPK ini biasa disebut “Sarpin Effect”.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/korupsi-kpk-johan-budi-sp-kuliah-umum-universitas-brawijaya-malang-perangkap-tikus.jpg)