Nenek Renta Didakwa Curi Kayu
Asyani Serahkan Surat Penangguhan Penahanan, Kuasa Hukum Protes
"Kecolongan ini bukan masalah benda, tapi lebih mahal ini kalau saya kehilangan 20 ekor sapi limosin karena ini menyangkut etika," ujar Supriyono
Penulis: Izi Hartono | Editor: Yoni
SURYA.co.id |SITUBONDO - Sidang lanjutan pembacaan putusan sela Majelis Hakim terhadap terdakwa nenek Asyanimendadak berubah gaduh.
Kegaduhan itu terjadi, setelah kuasa hukum terdakwa terkait munculnya surat penangguhan terhadap terdakwa Asyani.
Sidang yang diketuai Majelis Hakim I Kadek Dedy Arcana, akhirnya diskors untuk berkoordinasi dan mempertimbangkan surat yang diajukan terdakwa Asyani.
Kuasa hukum terdakwa Supriyono mengaku kecolongan dengan adanya surat penangguhan yang diserahkan terdakwa sendiri.
"Kecolongan ini bukan masalah benda, tapi lebih mahal ini kalau saya kehilangan 20 ekor sapi limosin karena ini menyangkut etika," ujar Supriyono kepada SURYA Online, Senin (16/3/2015).
Dengan ada persoalan ini, kata kuasa hukum asal Desa kilensari ini, dirinya dan tiga rekannya sepakat untuk melaporkan kasus ini ke komisi judisial dan pengawasan Mahkamah Agung.
"Ini kami siapkan surat penanguhan penahanan, kami terlambat karena menyiapkan surat ini," katanya.
Dikatakan, pihaknya telah menyampaikan kepada berbagai pihak yang menyelamatkan Asyani dengan jaminannya, maka harus melalui kuasa hukumnya karena sejak awal yang telah ingin menyelamatkan Asyani tersebut.
"Mereka semua tidur dan ngorok, baru sekarang cari panggung," tukasnya.
Sementara itu, Bupati Situbondo, Dadang Wigiarto mengatakan, pertimbangan yang paling mendasar untuk permohonan itu, karena terdakwa membutuhkan penangguhan penahanan.
"Asyani langsung, dalam dokumennya bisa dilihat. Ya saya juga ada dalam surat penangguhan itu," kata Bupati Dadang.
Diberitakan sebelumnya,Sidang lanjutan nenek Asyani alias Buk Muaris (63) warga Desa/Kecamatan Jatibantent, kembali akan digelar di Pengadilan Negeri Situbondo, Senin (16/03/2015).
Sidang dengan agendak pembacaan putusan sela oleh Majelis Hakim, mendapat pengawalan ketat anggota kepolisian.
Bahkan, setiap pengunjung yang akan memasuki PN Situbondo diperiksa oleh anggota polisi.
Baca selengkapnya di Harian Surya edisi besok
LIKE Facebook Surya - http://facebook.com/SURYAonline
FOLLOW Twitter Surya - http://twitter.com/portalSURYA
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/bupati-bertemu-asyani.jpg)