2.500 KK di Blitar Tuntut Tanah Redis
"Sesuai SK bersama empat menteri tentang tata cara penyelesaian tanah konflik di kawasan hutan, bahwa kalau warga sudah menempati tanah itu
Penulis: Imam Taufiq | Editor: Yoni
SURYA.co.id |BLITAR - Sekitar 200 orang yang mengaku perwakilan dari beberapa kecamatan, di Kabupaten Blitar, mendatangi pemkab setempat, Selasa (10/3) siang.
Mereka menuntut tanah yang ditempati selama ini agar segera diredis karena sudah ditempati puluhan tahun.
Total tanah yang diminta untuk diredis itu seluas 400 hektare (Ha).
Itu ditempati sekitar 2.500 kepala keluarga (KK) dan tersebar di beberapa kecamatan, di antaranya,
Kecamatan Gandusari dan Kecamatan Wlingi.
Tiba di pemkab, pendemo yang didampingi M Trianto, koordinator LSM KRPK itu berorasi.
"Sesuai SK bersama empat menteri tentang tata cara penyelesaian tanah konflik di kawasan hutan, bahwa kalau warga sudah menempati tanah itu lebih dari 20 tahun, itu
wajib mendapatkan tanah redis. Nah, rata-rata warga di sini sudah menempatinya di atas 40 tahun atau sejak nenek moyangnya dulu," papar Trianto dalam orasinya.
Menurutnya, SK empat menteri itu terdiri dari menteri dalam negeri, menteri kehutanan, menteri pekerjaan umum, dan menteri agraria.
"Kami minta agar SK bersama empat menteri itu segera direalisasikan karena warga sudah lama memintanya namun tak juga ditanggapi oleh pemkab," paparnya.
Seperti yang dialami Supriono (51), salah pendemo yang asal Desa Soso, Kecamatan Gandusari.
Ia mengaku sudah mengajukan redis namun sampai kini tak ada tanggapan dari pemkab.
Hanya saat ada pileg, pilkada, dan pilres saja, banyak politisi yang mendekatnya.
Katanya, mereka akan memperjuangkan petani, namun giliran pileg, pilkada, dan pilres usai, selalu tak ada kabar.
"Tanah yang kami tempati ini merupakan warisan orangtua kami, dan kami dilahirkan di situ. Itu terdiri bangunan rumah dan lahan pertanian," ujarnya.
Setelah berorasi, pendemo ditemui Mujianto, Kepala Kesbanglinmas Pemkab Blitar, Suraji SH, Kasi Konflik Pertanahan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Blitar, Ir Wawan Gunawan, Wakil Adm KPH Blitar.