Kamis, 28 Mei 2026

Tata Kota

Warga Batu Penolak Makam Paroki Ancam Beraksi Saat Ada Penguburan

Sengketa pelebaran makam milik Yayasan Paroki Gembala Baik di Jalan Karate Kelurahan Ngaglik, Kota Batu dengan warga sekitar makam semakin ruwet.

Tayang:
Penulis: Iksan Fauzi | Editor: Yuli
SURYA.co.id/Iksan Fauzi
Inilah lokasi calon lahan pemekaran makam umat Kristen dan Katolik di Jalan Karate, Kota Batu yang ditolak warga setempat. 

SURYA.co.id | BATU - Sengketa pelebaran makam milik Yayasan Paroki Gembala Baik di Jalan Karate Kelurahan Ngaglik, Kota Batu dengan warga sekitar makam semakin ruwet.

Setelah Ketua RW 11, Zaidil Afdoli mengaku tak mampu memediasi kedua belah pihak, kini warga mengancam akan menggelar aksi jika pihak Paroki tetap memakamkan jenazah di sana.

Seorang warga Ngaglik yang menolak pelebaran makam, Mochammad Rochman menyatakan, warga sepakat melarang pemakaman di sana.

Jika tidak diindahkan, mereka akan aksi menolak saat pemakaman. Hal itu dilakukan supaya masyarakat luas tahu bahwa warga sekitar benar-benar menolak.

“Kami akan meramaikan (aksi) waktu pemakaman. Kami sudah sepakat,” kata Rochman saat ditemui di rumahnya, Minggu (8/3/2015).

Rochman adalah seorang pemilik lahan di sebelah selatan lahan makam Paroki. Lahannya seluas 700 meter persegi, saat ini ditanami pohon sengon. Ia menolak makam baru itu lantaran tak pernah mendapat sosialisasi dari pihak Paroki.

“Tanah itu akan saya buat rumah, masak kalau mau dibuat rumah ada makam. Sakit hati saya, warga sekitar lahan makam tidak dimintai izin, malah minta izin warga yang jauh dari makam,” tegasnya.

Katanya, pada tahun 2006, warga sekitar pernah menolak pelebaran makam. Sebagai jalan tengah, Pemkot Batu membelikan lahan di sebelah selatan makam lama. Anehnya, izin pelebaran makam dari Pemkot Batu tiba-tiba muncul.

Pada Kamis (5/3), Rochman bersama empat warga sekitar makam datang ke kantor Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang untuk minta penjelasan atas terbitnya izin makam.

Usai dari kantor itu, mereka menemui Lurah Ngaglik, Sasongko Fitra Aditama. Besok malamnya, mereka menemui Ketua RW 11, namun tanpa ada pertanggungjawaban.

Pantauan SURYA, keberadaan makam baru itu berjarak 4 meter dari lahan pemukiman baru di Jalan Karate. Hal itu menyebabkan, pemilik lahan dan rumah di pemukiman baru turut menolak dengan berbagai alasan.

Seorang warga di pemukiman baru, Badriyah Isnaeni mengaku makam tersebut terlalu dekat dengan pemukiman sehingga menyebabkan kurang nyaman. Alasan lainnya, makam tersebut menganggu persediaan air bersih warna yang saat ini masih memanfaatkan air dari sumur bor.

“Kalau makam terlalu dekat, saya kira juga menganggu psikologis pertumbuhan anak-anak di sini. Di sini pemukiman, masak dempet dengan makam,” keluhnya.

Badriyah mempertanyakan munculnya izin, sementara warga pernah menolaknya. “Kami minta (izin) dibatalkan. Makam diarahkan ke selatan, kan Pemkot sudah membelikan lahan di sana,” ujar perempuan pindahan dari kampong Kali Putih, Kelurahan Sisir ini.

Sementara itu, SURYA belum berhasil menghubungi Ketua RW 11, Zaidil Afdoli. SURYA sudah mencoba menghubungi melalui ponselnya, namun tak diangkat. Begitu juga ketika dikirim pesan singkat, Zaidil tak membalasnya.

Zaidil adalah orang yang merekomendasikan pelebaran makam melalui surat rekomendasi, tercantum bulan September 2012 ke Kelurahan Ngaglik.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved