Selasa, 5 Mei 2026

Polresta Kediri Bekuk 4 Pengedar, Sita 111.253 Pil Koplo

Sehingga dari total 4 tersangka yang diamankan disita 111.253 butir pil dobel L.

Tayang:
Penulis: Didik Mashudi | Editor: Yoni

SURYA.co.id |KEDIRI - Satreskoba Polres Kediri Kota mengamankan 4 orang jaringan pengedar pil dobel L.

Barang bukti yang diamankan petugas dari para tersangka sebanyak 111.253 butir pil dobel L, Kamis (5/3/2015).

Tersangka pertama yang diamankan M Alfon Tafsiri (22) warga Desa Kwadungan, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri.

Dari tangan tersangka yang diamankan di Kelurahan Dandangan, Kota Kediri disita barang bukti 100 butir.

Selanjutnya petugas mengamankan M Mahendra (26) warga Kelurahan Ngadisimo, Kota Kediri.

Tersangka diamankan di pinggir jalan, dekat pabrik rokok PT Gudang Garam dengan barang bukti 45 butir.

Selanjutnya petugas menciduk David Junaidi (30) warga Desa Jongbiru, Kecamatan Gampengrejo, Kabupaten Kediri.

Tersangka diamankan di Desa Manukan, Kecamatan Banyakan dengan barang bukti 1.108 butir.

Setelah kasusnya dikembangkan diamankan tersangka Sugeng Pramono (23) warga Desa Paron, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri.

Sugeng diamankan di Pasar Ngadisimo, Kota Kediri.

Kasat Reskoba Polres Kediri Kota AKP Ridwan Sahara menjelaskan, dari tangan Sugeng petugas mengamankan barang bukti 110.000 butir pil dobel L.

Sehingga dari total 4 tersangka yang diamankan disita 111.253 butir pil dobel L.

Ketiga tersangka itu mengaku mendapatkan pasokan barang dari Sugeng. Barang bukti ribuan pil dobel L itu ditemukan disimpan di rumah tersangka.

Baca selengkapnya di Harian Surya edisi besok
LIKE Facebook Surya - http://facebook.com/SURYAonline
FOLLOW Twitter Surya - http://twitter.com/portalSURYA

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved