Fuad Amin Ditangkap KPK
Bupati Bangkalan Ra Momon Minta Maaf Atas Masalah Fuad Amin
"Atas nama pribadi, saya mohon maaf kepada semua masyarakat Bangkalan. Apabila ayah saya, RKH Fuad Amin
Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Yoni
SURYA.co.id |BANGKALAN - Bupati Bangkalan, RK Moh Makmun Ibnu Fuad (Ra Momon) meminta maaf atas masalah yang tengah membelit ayahnya, Fuad Amin, Ketua DPRD Bangkalan non aktif, dalam Tasyakuran dua tahun kepemimpinan Ra Momon di Pendapa Agung, Selasa (3/2/2015).
Curhat itu disampaikan di hadapan para tokoh, ulama, kyai, unsur Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Bangkalan, dan Kasrem 084/Bhaskara Jaya Letkol Inf Agung Dwi Kuncoro yang pernah menjabat Dandim 0829 Bangkalan.
"Atas nama pribadi, saya mohon maaf kepada semua masyarakat Bangkalan. Apabila ayah saya, RKH Fuad Amin punya salah kepada masyarakat. Semoga beliau diberi ketabahan ketika dirundung masalah," ungkap Ra Momon di atas podium didampingi Wakil Bupati Bangkalan Ir Mondir Rofii.
Usai tasyakuran, Ra Momon menyatakan, permohonan maaf kepada masyarakat Bangkalan itu murni ungkapan atas nama Pemerintah Kabupaten Bangkalan dan atas nama keluarga.
"Tidak ada pesan tersembunyi di balik (ungkapan) itu. Bagaimanapun beliau pemimpin dan maaf sedalam - dalamnya selama beliau menjadi bupati 10 tahun dan sebagai ketua DPRD Bangkalan. Seyogyanya saya sampaikan agar rakyat lega," tutur Ra Momon.
Ia berharap, masalah yang tengah dihadapi ayahnya segera selesai dan diberi ketabahan, ketegaran, dan kesehatan.
"Saya juga terima kasih kepada masyarakat yang memilih dan mendukung saya karena belum sempat turun menyapa langsung," tandasnya.
Seperti diketahui, Fuad Amin ditangkap KPK di kediamannya, Jalan Letnan Mestu pada Selasa (9/12/2014) dini hari dan ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Ia diduga menerima suap atas kerjasa sama antara PT MKS dan PD Sumber Daya Bangkalan terkait jual beli gas.
Dalam kasus yang menimpa Fuad Amin, salah seorang penasehat hukumnya, Bahtiar Pradinata menyatakan, belum ada upaya pra peradilan atas kasus kliennya seperti yang disampaikan sejumlah media.
"Tidak benar itu. Hingga saat ini belum pernah ada pembahasan terkait hal (pra peradilan) itu," singkatnya kepada SURYA.co.id.
Baca selengkapnya di Harian Surya edisi besok
LIKE Facebook Surya - http://facebook.com/SURYAonline
FOLLOW Twitter Surya - http://twitter.com/portalSURYA