Terbangkan Drone Tanpa Izin, Tiga Wartawan Televisi Ini Ditangkap
Salah satu di antara mereka diketahui mengendalikan drone, orang kedua memfilmkan dan orang ketiga menonton.
SURYA.co.id | PARIS – Gara-gara menerbangkan drone atau mesin nirawak tanpa izin di kawasan Bois de Boulogne, Paris, tiga wartawan Al Jazeera ditangkap polisi setempat.
Nama-nama dan kebangsaan ketiga wartawan yang bekerja untuk televisi yang bermarkas di Qatar itu belum diumumkan.
Salah satu di antara mereka diketahui mengendalikan drone, orang kedua memfilmkan dan orang ketiga menonton.
Penangkapan tiga wartawan itu tidak ada kaitannya dengan penampakan mesin-mesin tak berawak di pusat ibu kota selama dua hari terakhir.
Peraturan Prancis melarang penerbangan mesin nirawak tanpa mengantongi izin.
Pelanggar terancam hukuman penjara maksimum satu tahun dan denda 85.000 dolar AS (Rp1 miliar)
Oktober tahun lalu, seorang wisatawan Israel dikenai denda dan menghabiskan malam di penjara setelah menerbangkan mesin tanpa awak di atas sebuah rumah sakit dan kantor polisi. (bbc)
Baca selengkapnya di Harian Surya edisi besok
LIKE Facebook Surya - http://facebook.com/SURYAonline
FOLLOW Twitter Surya - http://twitter.com/portalSURYA