Lamongan Plaza Tak Mampu Menarik Konsumen
Dengan membahas penyebab mangkraknya Lamongan Plaza, diharapkan memunculkan solusi terbaik
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Wahjoe Harjanto
SURYA.CO.ID l LAMONGAN - Lamongan Plaza yang dibangun sejak 5 tahun lalu dan kini mangkrak setelah banyak ditinggalkan penyewanya, mendapat sorotan DPRD Lamongan.
Aset Pemkab yang dibangun dengan dana APBD (2008-2009 dan 2010) senilai Rp 63 Miliar di Jl Panglima Sudirman itu dinilai pengelolaannya tidak maksimal.
Ratusan stand yang terjual ditinggalkan pemiliknya dan 136 stand belum laku dari total 280 stan di lantai dasar hingga lantai dua. Berbagai upaya dilakukan Pemkab melalui Perusahaan Daerah (PD) Pasar, namun belum membuahkan hasil.
Bahkan ada stand yang sama sekali tidak dilirik, tepatnya dilantai dua. Saat Ramayana menyewa, terpaksa hengkang karena tidak menunjukkan kemajuan konsumen yang berkunjung untuk bertransaksi.
"Daripada mangkrak, lebih baik dimanfaatkan. Kami akan memanggil sejumlah pihak terutama bagian perekonomian," kata Wakil Ketua Komisi B DPRD Lamongan Okta Rosadinata, Selasa (24/2/2015).
Dengan membahas penyebab mangkraknya Lamongan Plaza, diharapkan memunculkan solusi terbaik agar bangunan tersebut dapat dikelola dengan maksimal dan tidak mangkrak lagi.
Dikonfirmasi terpisah, Kabag Humas Pemkab Lamongan Sugeng Widodo membenarkan jika saat ini Lamongan Plaza belum ada yang mengelola, dan masih dilakukan komunikasi sejumlah pihak terkait rencana pengelolaan. ''Masih dikomunikasikan dengan berbagai pihak," katanya.
Baca selengkapnya di Harian Surya edisi besok. LIKE Facebook Page www.facebook.com/SURYAonline FOLLOW www.twitter.com/portalSURYA