Minggu, 10 Mei 2026

Polisi akhirnya Tahan Kasek Diduga Cabuli Dua Siswanya di Malang

Katanya, Asofi, pencabulan tidak mungkin dilakukannya apalagi di perkemahan itu banyak siswa MTs yang ikut.

Tayang:
Penulis: Sylvianita Widyawati | Editor: Parmin

SURYA.co.id | MALANG - Sejak Jumat (20/2/2015) pekan lalu, H Asofi, kasek MTs swasta di Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang ditahan Satreskrim Polres Malang. Ia ditahan atas laporan orangtua korban . Dua korban pencabulan adalah LS dan RS. Keduanya berusia 14 tahun.

"Kejadiannya akhir Januari 2015 lalu," terang Iptu Sutiyo, Kanit PPA Satreskrim Polres Malang, Senin (23/2/2015).

Dua korban itu adalah peserta perkemahan Sabtu-Minggu (persami) di lapangan Precet, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang.

"Mereka kesurupan dan histeris," jelas tersangka. Tapi kejadiannya tidak bersamaan. Yang jelas, masing-masing korban ketika histeris kemudian dibopong oleh kakak pembina dan kasek ke mobil pribadinya.

Korban dibawa di jok belakang. Mengapa harus di mobil? "Sebab satu-satunya tempat yang kering ya di mobil. Lainnya kan basah setelah hujan," ujar Asofi, warga Desa Wadung, Kecamatan Pakisaji. Memang ada satu mobil lain, tapi untuk kepentingan menyimpan barang-barang.

Menurutnya, korban kemudian diberi bacaan dan ditiupkan di dua telinga dan matanya. Doanya apa saja? Ia menyebut seperti ayat kursi dan doa lainnya. Masing-masing korban, dicabuli berbeda.

Ada yang diciumi dan dipegang payudaranya. Berikutnya, dua korban itu kemudian saling curhat dengan perlakuan kasek itu. Selanjutnya mereka kemudian melaporkan kasus itu ke orangtua mereka dan berlanjut ke polisi.

Sedangkan tersangka Asofi mengelak dituduh melakukan tindakan cabul terhadap muridnya.

"Saya tidak mencabuli mereka. Saya hanya meniup kedua mata dan telinga mereka. Tuduhannya, katanya saya mencium. Saya niat tulus untuk menolong mereka," papar Asofi.

"Relatif singkat kok. Dua menitan. Dia (korban) kan menjerit, merintih...aduh..aduh. Minta pulang. Saya tidak ridho dituduh seperti itu. Saya tolong anak-anak dengan dasar hati yang tulus," imbuhnya.

Katanya, Asofi, pencabulan tidak mungkin dilakukannya apalagi di perkemahan itu banyak siswa MTs yang ikut. Tapi memang diakui di dalam mobil hanya dia dan korban dalam kondisi pintu tertutup. "Saya juga gak kenal korban," ungkapnya.

Alasannya jumlah muridnya sangat banyak. Iptu Sutiyo, Kanit PPA Satreskrim Polres Malang mengatakan sudah memeriksa tujuh saksi.

Sedang Kanit PPA Satreskrim Polres Malang menyatakan hak tersangka kalau dia mengelak.

"Tapi korban merasa dicabuli kasek dan didukung saksi-saksi," jelas Sutiyo. Saksi ahli, psikolog juga menjelaskan kondisi korban yang trauma karena mendapatkan tindakan seksual yang tidak diinginkan.

Pada Jumat lalu (20/2/2015), dua korban dan orangtua, dan tersangka sempat bertemu di ruang UPPA. Salah satu ibu korban sempat memberondong berbagai pertanyaan ke pelaku.
Tapi pelaku menolak jika ia mencabuli korban dan tidak ada dasar buktinya. Ia nampak emosial.

Baca selengkapnya di Harian Surya edisi besok.
LIKE Facebook Page www.facebook.com/SURYAonline
FOLLOW www.twitter.com/portalSURYA

Tags
Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved