Dua PNS Malang Bobol Bank
Dua Ibu PNS di Kota Malang Ini Bobol Bank Rp 3,5 M
Dua tersangka ini terbukti melakukan tindak pidana perbankan bermodus kredit fiktif. Yakni kredit untuk 22 debitur
Penulis: M Taufik | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.co.id | SURABAYA - Dua ibu yang berstatus pegawai negeri sipil (PNS) Kota Malang ditangkap petugas Subdit Perbankan Ditreskrimsus Polda Jatim.
Penyebabnya, mereka telah membobol bank sampai Rp 3,5 miliar dengan modus kredit fiktif.
Adalah FD alias Siska Fariana, ibu dua anak yang menjabat sebagai Kasi di Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Malang; serta Winarti Utami, ibu satu anak yang berstatus sebagai Bendahara di Kecamatan Kedung Kandang, Kota Malang.
"Dua tersangka ini terbukti melakukan tindak pidana perbankan bermodus kredit fiktif. Yakni kredit untuk 22 debitur yang jumlahnya totalnya bernilai sekitar Rp 3,5 miliar," ungkap Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Awi Setiyono, Rabu (18/2/2015).
Kredit sebanyak itu, semua dari Bank Saudara Batu di jalan Brantas 49 B Kota Batu.
"Selain mengamankan dua tersangka, penyidik juga menyita ratusan barang bukti. Termasuk SK CPNS, SK PNS, SK gaji berkala, KTP, KK, surat tanah, dan dokumen-dokumen lain yang semuanya palsu," sambungnya.
Baca selengkapnya di Harian Surya edisi besok
LIKE Facebook Surya - http://facebook.com/SURYAonline
FOLLOW Twitter Surya - http://twitter.com/portalSURYA