Pemkot Surabaya Siap Menerima Koreksi terkait Perwali Pelepasan Surat Ijo

Hal itu dilakukan untuk penyempurnaan penyusunan Perwali yang sudah lama ditunggu warga pemegang surat ijo di Kota Surabaya.

Penulis: Ahmad Amru Muiz | Editor: Parmin

SURYA.co.id | SURABAYA - Pemkot Surabaya siap menerima masukan terkait Perwali Pelepasan tanah Surat Ijo. Hal itu dilakukan untuk penyempurnaan penyusunan Perwali yang sudah lama ditunggu warga pemegang surat ijo di Kota Surabaya.

Kepala Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah Pemkot Surabaya, Maria Theresia Ekawati Rahayu mengatakan, dalam Perwali itu banyak mengatur tentang teknis pelaksanaan pelepasan tanah surat ijo sebagai penjabaran Perda pelepasan aset. Di mana isi Perwali selalu disesuaikan dengan pasal-pasal dalam Perda.

"Untuk itu, kalaupun nantinya ada masukan untuk Perwali dari Komisi A DPRD pasti diterima, tapi tetap harus disesuaikan dengan Perda," kata Maria Theresia, Senin (16/2/2015).

Khusus mengenai nilai pengganti tanah aset surat ijo yang dilepas ke warga, menurut Maria Theresia, akan tetap sesuai besaran 100 persen NJOP. Karena besaran nilai pengganti tersebut mengacu pada UU (Undang-undang) pelepasan tanah aset negara. Dengan demikian tidak mungkin suatu Perda ataupun Perwali bertentangan atau tidak menyesuaikan dengan UU.

"Justru kami bisa disalahkan jika berani membuat aturan menurunkan nilai pengganti dibawah NJOP," ucap Maria Theresia Ekawati Rahayu.

Oleh karena itu, ungkap Maria Theresia, Pemkot Surabaya akan tetap menerapkan besaran nilai pengganti tanah surat ijo sesuai NJOP. Karena dikhawatirkan jika dipaksa untuk nilai pengganti dibawah NJOP justru Perda dan Perwali tidak bisa dijalankan.

"Kalau sudah demikian tentu warga pemegang surat ijo yang dirugikan. Makanya Pemkot sudah membahas semuanya soal pelepasan tanah aset surat ijo. Karena jangan sampai dalam pelaksanaan mengalami kendala dan muncul persoalan hukum," tutur Maria Theresia Ekawati Rahayu.

Baca selengkapnya di Harian Surya edisi besok.
LIKE Facebook Page www.facebook.com/SURYAonline
FOLLOW www.twitter.com/portalSURYA

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved