Kepergok Bawa Kayu Jati, Petani di Situbondo Ditangkap
"Tersangka sudah kita amankan," kata AKP Wahyudi.
Penulis: Izi Hartono | Editor: Yoni
SURYA.co.id |SITUBONDO - Seorang petani di Situbondo, tertangkap basah mencuri kayu milik perhutani KRPH Bondowoso.
Mat Hari (35) warga Dusun Talage, Desa Curah Tatal, Kecamatan Arjasa ditangkap petugas KRPH.
Dari tangan tersangka, petugas berhasil menyita 13 batang kayu jati olahan.
Selanjutnya, barang bukti beserta tersangka di serahkan ke Mapolres Situbondo.
Pelaku ditangkap saat petugas KRPH sedang melakukan patroli. Namun, ditengah perjalanan petugas memergoki tersangka sedang memikul kayu jati olahan.
Setelah di cek dan diperiksa, Mat Hari tidak dapat menunjukkan surat kepemilikan kayu jati tersebut.
Akibat perbuatannya, tersangka langsung diamankan.
Kasubag Humas Polres Situbondo, AKP Wahyudi mengatakan, pihaknya telah menerima laporan serta penyerahan tersangka pencurian kayu jati milik perhutani.
"Tersangka sudah kita amankan," kata AKP Wahyudi.
Baca selengkapnya di Harian Surya edisi besok
LIKE Facebook Surya - http://facebook.com/SURYAonline
FOLLOW Twitter Surya - http://twitter.com/portalSURYA