Jelang Perayaan Imlek, Waspadai Mie Berformalin
Polisi mengamankan 44 kantong plastik berisi mie basah berformalin yang diproduksi di Mojokerto
Penulis: Habibur Rohman | Editor: Cak Sur
Polisi mengamankan 44 kantong plastik berisi mie basah yang diproduksi di Mojokerto oleh keluarga Lim Ka Hing (49) melibatkan kakak iparnya Siti Fatimah (45), dan adik iparnya Menis (50), Minggu (15/2/2015). Setiap harinya home industry memproduksi sekitar 300 kantong mie basah, Setiap kantong berisi mie seberat 5 kilogram dan diedarkan di Mojokerto dan Surabaya.
Menurut Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sumaryono Terbongkarnya bisnis keluarga ini bermula dari laporan warga yang menyebutkan adanya penjualan mie berformalin di Pasar Pabean. Ternyata penjual mie tersebut memiliki gudang di Jalan Gembong Surabaya.
Sumaryono menduga mie basah ini tidak hanya disebar di Mojokerto dan Surabaya. Polisi masih mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi. Berdasar informasi yang diterimanya, Lim juga mengedarkan produknya ke Sidoarjo dan Gresik. VIDEOGRAFER: SURYA/HABIBUR ROHMAN