Sabtu, 11 April 2026

PKL Kota Malang Demo

Penertiban PKL Jalan Tenes Sesuai Hasil Rapat dengan Komisi B

Rapat tersebut untuk menindaklanjuti keluhan pedagang Pasar Wisata Tugu terhadap aktivitas PKL di Jl Tenes.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Titis Jati Permata

SURYA.co.id | MALANG - Kepala Satpol PP Kota Malang, Agoes Edy Proetanto mengatakan penertiban PKL di Jl Tenes merupakan hasil rapat bersama dengan komisi B DPRD Kota Malang dan Dinas Pariwisata.

Rapat tersebut untuk menindaklanjuti keluhan pedagang Pasar Wisata Tugu terhadap aktivitas PKL di Jl Tenes.

Pedagang meminta Pemkot Malang untuk menertibkan para PKL tersebut.

"Hasil rapat itu meminta kami untuk menertibkan PKL di Jl Tenes. Minggu kemarin, kami melakukan penertiban," kata Agoes, Senin (2/2/2015).

Dikatakannya, Satpol PP hanya berwenang menertibkan para PKL.

Soal permintaan PKL agar tetap bisa berjualan di Jl Tenes, Satpol PP tidak bisa memutuskan sendiri.

"Urusan PKL menjadi wewenang Dinas Pasar. Di Dinas Pasar ada bidang PKL," ujarnya.

Menurutnya, sesuai Perda Nomor 1 Tahun 2000 dan SK Wali Kota Nomor 580 Tahun 2000, menyebutkan lokasi Jl Tenes dan Jl Semeru memang steril dari PKL.

Asisten I Pemkot Malang, Mulyono mengatakan masih menampung aspirasi dari para PKL. Dia akan menyampaikan aspirasi para PKL ke Wali Kota Malang, M Anton.

Baca selengkapnya di Harian Surya edisi besok
LIKE Facebook Surya - http://facebook.com/SURYAonline
FOLLOW Twitter Surya - http://twitter.com/portalSURYA

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved