Rabu, 27 Mei 2026

Pemkot Surabaya Siap Perbaiki PJU Padam

"Kecamatan nantinya yang akan meneruskan pelaporan ke DKP (Dinas Kebersihan dan Pertamanan) Pemkot Surabaya," kata Muhammad Fikser.

Tayang:
Penulis: Ahmad Amru Muiz | Editor: Parmin

SURYA.co.id | SURABAYA - Prosedur pelaporan lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kota Surabaya sebetulnya sangat mudah. Melalui RT dan RW pelaporan lampu PJU padam bisa dilakukan ke kelurahan hingga kecamatan.

"Kecamatan nantinya yang akan meneruskan pelaporan ke DKP (Dinas Kebersihan dan Pertamanan) Pemkot Surabaya," kata Muhammad Fikser, kabag humas Pemkot Surabaya, kemarin.

Warga juga bisa melaporkan PJU padam juga bisa disampaikan melalui website: surabaya.go.id di kolom pengaduan atau call center (031) 5927153. Nantinya petugas media centre akan langsung menyampaikan laporan PJU padam ke DPK Kota Surabaya.

Diakui Fikser, banyak warga Surabaya yang kurang memahami terkait prosedur pelaporan PJU padam. Hal itu terjadi karena adanya ketidak tahuan siapa instansi yang berwenang terkait PJU. Ini setelah yang terlihat di lapangan kalau lampu PJU tersebut menjadi satu dengan tiang dan jaringan listrik PLN.

Dengan demikian kemungkinan warga ada yang berpengertian kalau soal lampu PJU juga menjadi urusan atau tugas dari PLN.

"Persoalan itu yang seringkali terjadi di tengah masyarakat. Karena ketidak tahuan tersebut menjadikan warga bingung kemana harus melapor kalau PJU diwilayahnya padam," tandas Fikser.

Oleh karena itu, ungkap Fikser, Pemkot Surabaya selalu terbuka dan siap menerima laporan terkait lampu PJU di kawasan Surabaya padam. Petugas DKP bidang PJU siap melakukan perbaikan. Karena tugas memelihara dan perawatan PJU menjadi tanggung jawab Pemkot Surabaya.

"Jadi kami kira tidak ada persoalan terkait PJU padam karena kerusakan teknis, Pemkot siap melakukan perbaikan dan perawatan," tutur Fikser.

Baca selengkapnya di Harian Surya edisi besok.
LIKE Facebook Page www.facebook.com/SURYAonline
FOLLOW www.twitter.com/portalSURYA

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved