Rabu, 8 April 2026

BNN Jatim Temukan Ganja Setengah Kilo Dititipkan Sopir Truk

Menurut Kepala BNNP Jatim, Iwan Abdullah Ibrahim, penangkapan itu bermula dari informasi tentang adanya pengiriman narkoba antarkota dan antarpulau.

Penulis: M Taufik | Editor: Parmin

SURYA.co.id | SURABAYA – Dua kurir narkoba diringkus petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jatim. Mereka adalah Arif Rely Winarno (27), warga Mojokerto dan Hariyanto (38), warga Cilacap. Dari penangkapan ini, petugas juga menemukan barang bukti berupa setengah kilogram ganja.

Menurut Kepala BNNP Jatim, Iwan Abdullah Ibrahim, penangkapan itu bermula dari informasi tentang adanya pengiriman narkoba antarkota dan antarpulau lewat jalur darat. Modusnya, dengan cara menitipkan barang kepada sopir truk yang sedang mengangkut barang antarkota atau antarpulau.

Informasi yang ada, pengiriman itu antara Surabaya, Sidoarjo, Mojokerto, dan Kalimantan. Petugas pun melakukan penyelidikan. Hasilnya, berhasil mendeteksi keberadaan sopir truk yang biasa menerima titipan paket narkoba di Jalan Raya Tarik, Sidoarjo.

“Setelah lima hari nyanggong, akhirnya petugas mendapati sopir truk bernama Arif yang menyerahkan bungkusan plastik hitam. Setelah menerima bungkusan, sopir tersebut langsung memasukkan tas kresek yang diterima ke belakang jok kemudi,” ungkap Iwan, Senin (2/2/2015).

Kemudian, petugas melakukan penggeledahan, dan diketahui ternyata bungkusan tersebut berisi ganja kering yang dibungkus kertas koran, beratnya 500 gram.

“Tersangka mengaku hanya diminta mengirim. Sebab, ada yang sudah memesan,” sambungnya.

Tak lama berselang, muncul Hariyanto menanyakan titipan ganja untuknya. Dia tidak tahu bahwa Arif sudah diborgol petugas. Harianto pun ikut digelandang petugas. Dari dia, ditemukan uang uang Rp 800 ribu yang merupakan ongkos pengiriman.

Kepada petugas, keduanya mengaku hanya menjadi kurir. Disuruh mengantarkan oleh seseorang bernama Samsul alias Oyeng kepada seorang pemesan bernama Fahmi. Samsul dan Fahmi, diketahui sama-sama warga Mojokerto.

“Petugas masih mencari mereka. Beberapa kali rumahnya didatangi, mereka sudah tidak ada. Mungkin mereka sudah kabur begitu mendengar bahwa kurirnya tertangkap,” lanjut Iwan.

Diketahui, dua kurir yang tertangkap ini merupakan bagian jaringan pengiriman narkoba antarpulau. Selama ini, mereka sudah beberapa kali mendapat tugas untuk mengirim narkoba dari Surabaya dan Mojokerto ke Kalimantan. Tidak selalu ganja, pernah juga mengirim sabu.

Jalur mereka adalah pengiriman darat. Menyeberang ke Kalimantan melalui Pelabuhan Tanjung Perak. Dari analisa BNN, penggunaan jalur darat menjadi salah satu pilihan aman para pelaku narkoba karena selama ini pengiriman lewat jalur udara semakin ketat.

Baca selengkapnya di Harian Surya edisi besok.
LIKE Facebook Page www.facebook.com/SURYAonline
FOLLOW www.twitter.com/portalSURYA

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved