Sabtu, 11 April 2026

Gaji Kurang, Tiga Karyawan Toko Nekat Curi Barang Dagangan

"Barang langsung dijual ke penadah, ya kadang dapat Rp 450 ribu sampai Rp 500 ribu," katanya.

Penulis: Izi Hartono | Editor: Titis Jati Permata

SURYA.co.id |  SITUBONDO - Tiga karyawan toko swalayan di Situbondo, digelandang ke Mapolsek Panji karena mencuri barang dagangan di tempatnya bekerja.

Mereka adalah Yanto (55) warga Kelurahan Mimbaan, Kecamatan Panji, Arifin (23), warga Desa Sumberkolak, Kecamatan Panarukan, serta MN(16) warga Desa Seletreng, Kecamatan Kapongan.

Terungkapnya pencurian itu, setelah pemilik toko curiga karena stok dagangannya selalu berkurang.

Bahkan, pemilik toko mengalami kerugian sebesar Rp 69 juta.

Salah seorang pelaku mengaku terpaksa mencuri karena gaji yang diterimanya setiap bulannya masih kurang dan tidak sesuai dengan pekerjaannya.

"Gaji saya hanya Rp 700 ribu. Padahal kerja saya mulai pagi sampai malam," kata Yanto, kepada SURYA.co.id di ruang penyidik Resrim Polsek Panji, Kamis (29/1/2015).

Setiap  melancarkan aksinya, ia selalu ditemani dua orang rekannya, sehingga tidak diketahui pemilik toko.

"Barang langsung dijual ke penadah, ya kadang dapat Rp 450 ribu sampai Rp 500 ribu," katanya.

Kapolsek Panji, AKP Mas Akhmad Sujalmo mengatakan, ketiga pelaku ini ditangkap ditempat kerjanya, setelah pemilik toko melaporkan sering kehilangan.

"Saat ini ketiga masih menjalani pemeriksaan," kata perwira asal kota Malang ini.

Baca selengkapnya di Harian Surya edisi besok
LIKE Facebook Surya - http://facebook.com/SURYAonline
FOLLOW Twitter Surya - http://twitter.com/portalSURYA

Tags
Asembagus
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved