Dewan Pendidikan Kota Malang Telusuri Alasan Siswa Pindah Sekolah
Dewan Pendidikan Kota Malang segera mengambil langkah menyusul temuan ‘Migrasi’ siswa ke sekolah favorit.
Penulis: Adrianus Adhi | Editor: Parmin
SURYA.co.id | MALANG – Dewan Pendidikan Kota Malang segera mengambil langkah menyusul temuan ‘Migrasi’ siswa ke sekolah favorit. Mereka akan membahas temuan ini dalam rapat internal Dewan Pendidikan, serta DPRD Kota Malang.
Saat dihubungi pada Rabu (28/01/2015), Ketua Dewan Pendidikan Kota Malang, Prof Dr Harris Anwar memaparkan ‘migrasi’ siswa sebenarnya merupakan hal yang lazim. Peraturan pendidikan di Indonesia, juga membenarkan siswa bisa pindah sekolah.
Meski demikian, proses perpindahan siswa di sekolah dalam kota, dipandangnya sebagai sesuatu hal yang tak beretika. Ini disebabkan siswa yang sudah tak diterima di sekolah favorit, justru bisa masuk ke sekolah favorit dengan mengambil celah aturan ini.
Celah, seperti ini menurutnya selalu dimanfaatkan orang-orang berduit. “Ini hanya persoalan etika saja. Kalau aturan perpindahan siswa seperti ini memang diperbolehkan,” kata pria yang juga mengajar di Universitas Negeri Malang (UM) ini.
Puluhan siswa di Kota Malang migrasi ke sejumlah sekolah favorit, seperti, di SMA Negeri 3 Kota Malang. Di sini setidaknya ada 18 siswa yang masuk pada awal semester genap.
Terpisah, Kepala SMA Negeri 3 Kota Malang, Asri Widiapsari memastikan bahwa sekolahnya menerima siswa pindahan secara prosedur, dan pedomannya. Ia juga sudah berkordinasi dengan Dinas Pendidikan Kota Malang terkait migrasi siswa di tempatnya.
Saat disinggung soal pungutan, seperti yang terjadi Surabaya, dia menegaskan bahwa siswa ini diterima tanpa dipungut biaya apapun. “Penerimaan siswa ini non transaksional,” tegas dia.
Baca selengkapnya di Harian Surya edisi besok.
LIKE Facebook Page www.facebook.com/SURYAonline
FOLLOW www.twitter.com/portalSURYA