Dewan Dukung Pola Angsuran Pembayaran Tanah Surat Ijo

Di samping itu, dikatakan Lutfiah, pembayaran biaya pengganti surat ijo itu tidak harus serta merta tahun ini setelah Perwali disahkan.

Penulis: Ahmad Amru Muiz | Editor: Parmin

SURYA.co.id | SURABAYA - Bakal adanya kemudahan dalam sistem biaya pengganti tanah surat ijo dengan cara angsuran disambut positip DPRD Surabaya. Besaran nilai pengganti tanah surat ijo mencapai 100 persen dari nilai jual obyek pajak (NJOP) sangat memberatkan warga.

Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Luthfiah mengatakan, dengan diberinya kemudahan dalam pembayaran biaya pengganti tanah surat ijo diharapkan akan bisa diterima warga. Dengan demikian warga pemegang surat ijo tidak perlu khawatir untuk bisa membayar biaya pengganti sesuai NJOP.

"Karena kami tahu, warga yang mendiami tanah surat ijo maksimal 250 meter persegi itu sebagian besar kurang mampu. Untuk itu dengan adanya kemudahan melalui angsuran pasti akan mempermudah warga memiliki tanah surat ijo," kata Lutfiah, Selasa (27/1/2015).

Diakui Lutfiah, sejak awal adanya gambaran besaran pengganti kepemilikan tanah surat ijo mencapai 100 persen NJOP bila harus dibayar tunai cukup memberatkan warga. Bahkan, warga dipastikan tidak akan mampu memiliki tanah surat ijo sampai kapanpun karena kemampuanya pas-pasan. Dan warga akan bertahan dengan tetap memilik membayar retribusi surat ijo setiap tahunya.

Di samping itu, dikatakan Lutfiah, pembayaran biaya pengganti surat ijo itu tidak harus serta merta tahun ini setelah Perwali disahkan. Namun pembayaran biaya pengganti tanah surat ijo bisa dilakukan pada tahun berikutnya atau kapan saja warga siap membayar biaya pengganti.

"Ini yang belum kami ketahui sosialisasinya, karena warga masih ada yang beranggapan kalau pembayaran harus serentak setelah Perwali disahkan, dan itu yang membuat warga kebingungan," tutur Lutfiah.

Baca selengkapnya di Harian Surya edisi besok.
LIKE Facebook Page www.facebook.com/SURYAonline
FOLLOW www.twitter.com/portalSURYA

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved