Sabtu, 11 April 2026

Kisruh Arisan Online di Gresik

Polda Jatim Berharap Korban Arisan Online Melapor

Polda Jatim berharap, masyarakat dan para korban agar melapor atau telepon ke posko unit Cyber di nomor handphone 081232229345.

Penulis: M Taufik | Editor: Parmin

SURYA.co.id | SURABAYA - Hingga 22 Januari lalu, para korban mendatanginya untuk menagih. Mey Wulan Anggraeni pengelola Arisan Onlie tidak bisa berbuat apa-apa. Dia hanya bisa menurut digelandang para nasabah, sampai diserahkan ke polisi.

Mulanya, kasus ini dilaporkan ke Polres Gresik. Kemudian, ada korban yang juga melapor ke Polrestabes Surabaya.

"Karena perkaranya juga terjadi di berbagai daerah, kasus ini kemudian dilaporkan ke Polda Jatim," ungkap Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Awi Setiyono.

Dijelaskan, sejauh ini sudah ada enam korban yang secara resmi melapor. Yakni UUH, ibu rumah tangga asal Sukamara; SF perempuan asal Kedungturi, Sidoarjo; RF, YA asal Magersari Sidoarjo; LMSE, asal Tulungagung; dan seorang perempuan berinisial RH.

"Selain itu, ada dua lagi korban yang akan melapor. Dan masih banyak korban lainnya yang kami harapkan segera melapor jika ikut menjadi korban dalam perkara ini," sambung Awi.

Kasus tersebut, sekarang ditangani Unit IV Cyber Subdit II Perbankan, Ditreskrimsus Polda Jatim. Dari penggeledahan di apartemen tersangka, polisi menemukan berbabagi barang bukti, termasuk laptop, sejumlah smartphone, mesin EDC, beberapa Key Bank, sejumlah ATM, kartu kredit, kartu BPR, sejumlah buku tabungan dan sebagainya.

Akibat perbuatannya tersebut, Mey dijerat pasal 28 (1) jo pasal 45 (2) Undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang ITE. Ancaman hukumannya enam tahun penjara dan atau denda Rp 1 miliar.

Dalam penyidikan perkara ini, penyidik juga sudah memeriksa admin yang merupakan anak buah Mey.

"Tapi baru satu admin yang diperiksa, dua lainnya bakal diperiksa dalam waktu dekat," imbuh Kasubdit II Perbankan, AKBP Wahyu Sri Bintoro.

Pihaknya berharap, masyarakat dan para korban agar melapor atau telepon ke posko unit Cyber di nomor handphone 081232229345.

"Penyidik juga masih terus berupaya melakukan pengembangan atas perkara ini, termasuk kemungkinan adanya pelaku lain," sambungnya.

Baca selengkapnya di Harian Surya edisi besok.
LIKE Facebook Page www.facebook.com/SURYAonline
FOLLOW www.twitter.com/portalSURYA

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved