Ahli Waris Gembok Gerbang SD

Kepsek SDN Masangan Kulon : Sekolah Masuk Seperti Biasa

“Tahun 2003 sudah disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo dan dimenangkan Pemkab Sidoarjo,” tuturnya.

Penulis: Anas Miftakhudin | Editor: Titis Jati Permata

SURYA.co.id | SIDOARJO - Kepala Sekolah (Kasek) SDN Masangan Kulon, Kartiningsih, menuturkan sekolah tetap masuk seperti biasa dan proses belajar mengajar 759 siswa tetap berjalan.

“Tadi tetap dilangsungkan upacara bendera dan sekarang dilanjutkan dengan pelajaran seperti biasa,” tuturnya, Senin (19/1/2015).

Sementara Camat Sukodono, Ainur Rochman, menuturkan, lokasi SDN Masangan Kulon tidak ada masalah.

Tukar guling tanah kering milik almarhum HM Sakur Jani tahun 1974 seluas 2.930 m2 sudah dilakukan dengan sawah di Dusun Kecipik, Desa Masangan Kulon dengan luasan sekitar 5.000 m2.

“Tahun 2003 sudah disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo dan dimenangkan Pemkab Sidoarjo,” tuturnya.

Ketika ditanya soal nomor putusan, Ainur Rochman mengaku tidak tahu.

“Soal nomor putusan saya tidak tahu. Yang jelas perkara itu dimenangkan Pemkab Sidoarjo,” paparnya.

Ainur Rochman meminta, supaya proses belajar mengajar siswa tidak diganggu karena mereka adalah harapan bangsa.

Mengingat proses tukar guling sudah ada dengan pihak desa yakni Nur Kudus (anak HM Sakur Jani).

Lantas  tanah tersebut sudah dijual Nur Kudus kepada Rupi’I juga warga Masangan Kulon.

Dari Rupi’i tanah tersebut dijual lagi ke mantan Kades Masangan Kulon H Khulukil Hasan (almarhum).

Baca selengkapnya di Harian Surya edisi besok
LIKE Facebook Surya - http://facebook.com/SURYAonline
FOLLOW Twitter Surya - http://twitter.com/portalSURYA

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved