Kadindik Ponorogo dan Admin CV Global Inc Diperiksa Sebagai Tersangka
"Keduanya hari ini diperiksa kali pertama sebagai tersangka. Sebelumnya diperiksa hanya sebagai saksi bagi tersangka lainnya," terang Kasi Intel Kejar
Penulis: Sudarmawan | Editor: Yoni
SURYA.co.id | PONOROGO - Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo memeriksa Kepala Dinas Pendidikan, Pemkab Ponorogo, Supeno dan petugas administrasi CV Global Inc, Keke Aji Novalyn, Senin (19/1/2015).
Pemeriksaan ini merupakan awal dari pemeriksaan para tersangka, atas kasus dugaan korupsi pengadaan alat peraga SD yang dananya berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2012 dan Tahun 2013 senilai Rp 8,1 miliar dengan nilai kerugian senilai Rp 5,5 miliar.
Kasus yang menetapkan delapan tersangka yakni M Nur Sasongko, Hartoyo, Anang Prasetyo, Keke Aji NoveLyn, Son Sudarsono, Marjuki, Supeno dan Yuni Widyaningsih itu, kini tim penyidik menjemput dua tersangka yanh dititipkan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Ponorogo untuk dipemeriksa sebagai tersangka.
Kedua tersangka tersebut adalah Kepala dinas Pendidikan Pemkab Ponorogo, Supeno dan administrasi CV Global Inc, Keke Aji Novelyn.
Keduanya tersangka tiba di kantor Kejari Ponorogo pukul 10.40 WIB menggunakan mobil Evalia warna hitam bernopol AE 494 SP milik Kejari Ponorogo.
Kedua tersangka turun dari mobil langsung masuk ke ruangan Kasi Pidsus Kejari Ponorogo, Yunianto Tri Wahyono.
Selang 5 menit kemudian tersangka Keke Aji Novalyn dipindah ke ruang Kasi Intel Kejari Ponorogo, Agus Kurniawan.
Kedua tersangka diperiksa secara Þerpisah sebagai tersangka. Yakni Keke Aji Novalyn diperiksa Kasi Intel Kejari Ponorogo, Agus kurniawan didampingi pengacaranya Suryono Pane dan tersangka Supeno diperiksa di ruang Kasi Pidsus Kejari Ponorogo, Yunianto Tri Wahyono didampingi pengacaranya, Hartono.
"Keduanya hari ini diperiksa kali pertama sebagai tersangka. Sebelumnya diperiksa hanya sebagai saksi bagi tersangka lainnya," terang Kasi Intel Kejari Ponorogo, Agus Kurniawan kepada Surya, Senin (19/01/2015).
Lebih jauh mengungkapkan agenda pemeriksaan pekan ini adalah pemeriksaan para tersangka.
Namun untuk hari pertama yang diperiksa baru tersangka, Supeno dan Keke Aji Novalyn.
"Sekarang pemeriksaan bukan sebagai saksi kayak pekan kemarin. Ini diperiksa sebagai tersangka agar berkas penyidikan bisa segera dilengkapi," pungkasnya.
Hingga kini, keduanya masih diperiksa tim penyidik Kejari Ponorogo.